Penyempurnaan Hasil Evaluasi Dua Ranperda, DPRD Nisel Gelar Rapat Paripurna 

Jumat, 12 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | Detikkasus.com

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD Kabupaten tentang penyempurnaan hasil pembahasan dan penyempurnaan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Nisel digelar diruang sidang DPRD Nisel Jalan Saonigeho Km. 3 Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nisel Provinsi Sumatera Utara, Jum’at, (12/03/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, ST didampingi Wakil Ketua DPRD Nisel Fa’atulo Sarumaha, S.IP, MM dan Wakil Ketua DPRD Nisel Agustana Ndruru dan Sejumlah anggota DPRD dihadiri Bupati Nisel Dr. Hilarius Duha, SH, MH., Sekda Nisel Ir. Ikhtiar Duha, MM., mewakili Danlanal, Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf. Hatianus Zega, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD lingkungan Pemkab Nisel.Pers dan LSM.

Baca Juga:  Menyasar ATM dan Bank Saat Melaksanakan Patroli Malam

 

Dalam laporan Bapemperda DPRD Nisel yang disampaikan oleh Plt. Sekwan DPRD Nisel, John Leonardo Hulu menyampaikan bahwa rapat digelar menindaklanjuti hasil fasilitasi dari Gubernur Sumut No. 188.45/9841/2021 Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak tanggal 30 Desember 2020 dan No.188.342/1400/2020 tentang Ranperda Perizinan di Bidang Kesehatan tertanggal 16 Februari 2021 dan berpedoman pasal 87 ayat (1) dan pasal 88 ayat (1) peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, terang Sekwan.

Dan paripurna ini Bapemperda DPRD Nisel mengingatkan juga kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan usulan ranperda guna penyusunan propemperda kabupaten Nisel Tahun Anggaran 2021 ke lembaga DPRD Nisel yang seterusnya untuk dibahas, disepakati dan ditetapkan dalam paripurna DPRD, ungkap Sekwan.

Baca Juga:  Melakukan Pengaturan Pagi Personil Polsek Celukan Bawang Memberikan Pelayanan Pada Masyarakat dengan Simpatik

Dalam sambutannya Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH, MH menyampaikan bahwa penyusunan kedua Ranperda tersebut merupakan komitmen bersama antara lembaga DPRD bersama Pemda Nisel yang telah dituangkan program legislasi daerah (Prolegda) TA. 2020 serta ke-4 Ranperda yang telah ditetapkan sebelumnya sedang dalam tahap evaluasi Gubernur Sumatera Utara. Mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD, anggota DPRD dan BAPEMPERDA Nisel atas kerjasama dan konstribusi dalam pembahasan bersama sehingga kedua Ranperda yakni Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perizinan Bidang Kesehatan menjadi Perda Nisel, beber Bupati.

Lanjutnya tujuan Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, yakni untuk memberikan pedoman kepada pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan kebijakan strategis, mencegah terjadinya pelanggaran atas hak perempuan dan anak serta meningkatkan peran lembaga pemerintah dan/atau LSM.

Baca Juga:  Pembangunan Lintas Sektor Harus Mampu Mengintegrasikan RPJMD

“Dan Raperda Perizinan Bidang Kesehatan bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan fasilitas kesehatan, mutu tenaga kesehatan, serta keamanan pangan bagi masyarakat Nisel. Maka dengan ditetapkannya keduaperda tersebut, mengenai teknis pelaksanaan, pemerintah kabupaten Nisel akan menindaklanjutinya, tandas Bupati Nisel.

Akhir kata, saya mengajak kita semua senantiasa tetap mentaati protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Nisel dan atas perhatian saya ucapkan terima kasih, akhir Bupati Nisel. ( Supardi Bali).

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB