Penyelesaian Masalah Pipa Air Pt. Socfin Di Kantor Camat Bilahhilir

 

Detikkasus.com | Labuhanbatu 13 Desember 2018, BANGUN SIREGAR. S,Pd sebagai intansi Camat di Kecamatan Bilah Hilir, dan PRASETYO dari Kapolsek Bilahilir, serta MUHAMMAD HAKIM dari intansi Danramil Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Mengambil sikap yang pantas untuk dikenang dalam hal kebaikan. “Penyelesaian masalah pipa air milik PT. SOCFINDO yang melintas ditanah masyarakat dusun Boom desa Negeri Lama Seberang”.

Diruang data kantor Camat Bilah Hilir diadakan Musyawarah penyelesaian masalah pipa air yang melintasi ditanah masyarakat, Suasana musyawarah tersebut berjalan dengan damai, Karena satu tujuan yang sama yaitu solusi terbaik tanpa ada yang merasa dirugikan. AHMAD AHYAR Kepala Desa Negeri Lama Seberang berserta prangkat Desa seperti Ketua BPD / Ketua LKMD / Kepala Dusun, dan SUGIANTONO Manajemen Pt Socfindo beserta tiga rekannya juga hadir dalam situasi musyawarah.

Baca Juga:  Jalan Lintas Bintais Jae Desa Tanjung Siram Cucoknya Diisi Ikan

Ketujuh Masyarakat yang merasa keberatan tanahnya ada pipa air juga hadir dalam musyawarah, Begitu juga dengan Kordinator serta Pimpinan Daerah Labuhanbatu Team Investigasi Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TIPAN-RI) Turut hadir dalam musyawarah penyelesaian tersebut.

Meskipun dalam musyawarah tersebut masih berjalan 60 %, Sudah sewajarnya kita bersyukur karena kedua belah pihak sudah sepakat mencari solusi yang terbaik dalam musyawarah tersebut. Pak HULWI Sudah mengumpulkan dasar hak kepemilikan tanah, agar tidak ada orang lain yang memampaatkan situasi Setelah tiba saatnya direalisasi keinginan Masyarakat oleh pihak PT, Socfindo.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Awasi dan Monitor Pembagian Beras Warga Miskin

BERNAT PANJAITAN, SH,Hum Direktur LSM TIPAN-RI diruangan Yayasan Universitas Labuhanbatu, Beliau mengatakan “Kebijakan yang dilakukan oleh BANGUN SIREGAR, S,Pd Camat Bilah Hilir untuk menempuh jalan musyawarah adalah suatu ideyang cemerlang dan patut untuk dicontoh”. Tidak ada yang tidak bisa di selesaikan suatu permasalahan selagi niat hati kedua belah pihak masih bisa diajak untuk mupakat. Ujarnya

Baca Juga:  Bupati Hadari Gelar Pengundian Hadia Bank Jombang

ANTO BANGUN Sekretaris LSM TIPAN-RI Mengatakan “Penyelesaian suatu masalah tidak harus dikeputusan ketok palu pak Hakim, Saya mewakili dari PD Labuhanbatu TIPAN-RI Mendukung penuh terselenggaranya, Musyawarah Penyelesaian masalah pipa air milik PT. SOCFINDO yang berada diatas tanah Masyarakat. Ide atau gagasan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan, Kiranya dapat menjadi contoh untuk kita semua, terutama yang berbaur dipemerintahan. Ujarnya ( J. Sianipar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *