Penyelenggaraan Pilkades PAW Nogosari Relatif Kondusif.

 

Detikkasus.com | Penyelenggaraan pilkades Desa Nogosari berjalan tergolong kondusif. Hal ini, terlihat dengan berjalannya pilkades yang diselenggarakan di Kantor Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, 9/5.

Pelaksanaan yang tergolong aman ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Jember, KH. Abdul Muqiet Arief, Ka. Dispemasdes, Ir. Eko Heru Sunarko, Kabag Ops. Polres Jember, Camat Rambipuji, dan Muspika Kecamatan Rambipuji.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Jember, KH. Abdul Muqiet Arief, bahwa hari ini Pemerintah Desa Nogosari melakukan pilkades pergantian antar waktu (PAW). Dimana, lanjut Muqiet, lebih dari satu tahun masyarakat desa Nogosari dipimpin oleh Pj. Kades.

Baca Juga:  Unit Opsnal Reskrim Pantau Wilayah Rawan Untuk Cegah Tangkal Aksi Pelaku Kriminal

Wakil Bupati juga mengetahui bahwa sempat beberapa waktu ada gerakan massa yang terjadi. Namun, lanjutnya, semua itu bisa diredam dengan adanya koordinasi bersama pihak kepolisian dan TNI.

Baca Juga:  Lestarikan Langgam dan Keroncong, Korem 081/DSJ Gelar Lomba Tingkat SMA

Wakil Bupati Jember juga mengingatkan bahwa dalam setiap pemilu termasuk Pilkades, pastilah ada yang menang dan kalah. Untuk itu, dirinya berpesan agar sikap saling Legowo dan selalu bahu membahu untuk membangun desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispesmasdes), Ir. Eko Heru Sunarko, bahwa melalui koordinasi secara kontinyu dengan panitian pilkades dan pihak TNI/Polri, Pilkades Nogosari bisa dilaksanakan dengan kondusif. Heru juga mengakui bahwa sebelum pelaksanaan pilkades muncul adanya riak-riak. Namun, ungkapnya, berkat laporan dari pihak Polres dan Kodim yang ada di Kecamatan termasuk Satpol PP, Riak-riak itu mampun diminimalisirkan.

Baca Juga:  Oki Rinenggo Korlap Perwakilan Jejak Kasus Jateng & DIY || Selamat Natal dan tahun baru 2019 | Happy New Year 2019.

Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember ini juga berharap apapun yang dihasilkan dari pilkades ini bisa diterima sebagai sebuah kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat Desa Nogosari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *