Penyaluran BLT DD Tahap I di Orahili Fau Terlaksana Secara Transparan

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | Detikkasus.com -, Pantauan media ini pada pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa (DD) di Desa Orahili Fau ( 23/06/23), Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan yang sedang berlangsung di Balai Desa. Pada waktu yang bersamaan ketika di konfirmasi kepada Kepala Desa Orahili Fau, Fagolo Sihura, menyatakan bahwa Penyaluran BLT DD Tahap I ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) 48 orang dengan pembayaran selama 3 bulan mulai Januari sampai Maret 2023 sebesar Rp. 300.000 per bulannya. Perlu saya sampaikan jumlah Dana Desa ( DD ) untuk tahun 2023 Rp. 698.427.000 dan Alokasi Dana Desa ( ADD ) Rp. 143.207.895. Untuk di ketahui bersama penentuan para KPM BLT DD ini sudah sesuai dengan hasil musyawarah masyarakat desa dan semuanya transparan.

Baca Juga:  Gubenur Jatim Apresiasi "Sang Pendongeng" Polres Bojonegoro

Harapan saya sebagai kepala desa supaya dalam penyaluran BLT DD tahap I ini para KPM dapat menggunakan BLT ini sesuai kebutuhan keluarga serta berdoa dan berterimakasih kepada program pemerintah pusat dalam penganggaran BLT-DD TA. 2023.

Serta berharap kepada masyarakat desa Orahili Fau dari berbagai pihak untuk selalu mendukung segala musyawarah dan keputusan-keputusan yang ditetapkan dalam musyawarah desa dan juga Pemdes dan BPD Orahili Fau tetap menjaga harmonisasi/sinergitas dalam pekerjaan sesuai tupoksinya masing-masing dan mendokan Pemdes agar bisa bekerja dengan baik dan maksimal demi membangun desa sesuai aturan/regulasi Pemerintah Pusat, ucap Kepala Desa.

Baca Juga:  Bupati M Dawam Rahardjo Ucapkan Selamat atas Dilantiknya 792 Anggota PPS Lamtim

Dalam sambutan Pendamping Lokasi Desa menyatakan penyaluran BLT DD ekstrim ini yang jumlah 48 orang KPM sudah sesuai aturan. Untuk seluruh KPM saya sampaikan BLT DD ini untuk penyaluran 3 bulan mulai Januari sampai Maret 2023 merupakan data yang sudah pasti dari Pemdes untuk disalurkan.

Baca Juga:  Diduga PPK PBJ "Zia" Proyek Pembangunan RTH Alur Dua Terkesan Setel Kebas

Pada arahan Kasi Pemerintah mewakili Camat Fanayama menyampaikan Pemdes masyarakat, saya apresiasi sudah bekerja sama dan ada kekompakan karena semuanya itu dari kita, oleh kita dan untuk kita. Kami mengharapkan penggunaan BLT DD ini dipergunakan untuk kebutuhan keluarga yang penting.

Turut dihadiri pada pelaksanaan penyaluran BLT DD di desa Orahili Fau Kasi Pemerintah Kecamatan Fanayama mewakili Bapak Camat Fanayama, Bhabinkamtibmas, PLD, Tokoh Masyarakat, Pemdes Orahili Fau dan Lapisan Masyarakat Desa Orahili Fau.

(Supardi Bali).

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB