Penutupan Diksar Satpam Gada Pratama di Halaman Undip

 

Mabes Polri – Polda Jawa Tengah – Polres Jepara, Detikkasus.com – Kepolisian Resor Jepara, Polda Jawa Tengah melaksanakan Upacara Penutupan Diksar Satpam Gada Pratama Bertempat di halaman Undip Bulu Kec. Jepara Kab. Jepara, Sabtu (25/11/2017).

Pemimpin upacara Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K., yang dalam hal ini diwakili oleh KBO Sat Binmas Polres Jepara, acara tersebut dihadiri oleh Direktur Utama GTS dalam hal ini diwakili H. Karbullah selaku koodinator Cab. Wilayah Jepara dan 128 peserta Diksar Satpam Gada Pratama.

Baca Juga:  Detik Kasus | 11 Anggota Polres Sumenep Raih Penghargaan, Ungkap Pembuhunan Gadis Belia | Reporter : Zainul Arifin

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho S.I.K, melalui KBO Sat Binmas Iptu Sujito selaku inspektur upacara menyampaikan Bahwa satpam bukan sekedar pemenuhan ekonomi semata, namun terkandung didalamnya tugas dan kewajiban pengabdian yang luhur kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Setelah berakhirnya pendidikan dasar satpam ini, saudara akan kembali ke instansi dimana saudara bekerja, tentunya saudara akan menjadi tumpuan harapan pimpinan instansi untuk memberikan sumbangan positif dalam pembenahan sistem yang lebih baik”, ungkap KBO Sat Binmas.

Baca Juga:  Dialogis dengan Wisatawan Asing Kapolsek Tejakula Berikan Informasi Obyek Wisata di Kecamatan Tejakula

Sementara itu, selaku Ketua pelaksana kegiatan Kasat Binmas Polres Jepara AKP Hadi Suprastowo, menyampaikan dalam diksar satpam kali ini dilaksanakan dari tanggal 11-25 November 2017 dengan menggunakan Pola 232 jam pelajaran terdiri dari materi praktek dan teori yang diikuti oleh 130 peserta dan ada 2 yang mengundurkan diri dari berbagai perusahaan di Wilayah Kab. Jepara.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bondalem Kordinasi dengan Linmas Tentang Situasi Kamtibmas Sehabis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa

Dengan ditutupnya pendidikan dasar Satpam Gada Pratama ini diharapkan para peserta mampu menjadi Satpam yang siap dan profesional yang memiliki daya tangkal gangguan kamtibmas dalam melaksanakan tugas di wilayah kerjanya masing-masing. (Humas Polres Jepara/Buulolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *