Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Sehubungan belum mempunyai izin pembuangan limbah cair saluran limbah PT.DPP di tutup
Penutupan saluran limbah cair tersebut berdasarkan surat kepala Dinas LHK Kabupaten Kaur tanggal 5/9/2019
Kegiatan penutupan saluran limbah cair yang dilaksanakan OPD terkait di saksikan oleh APH (polres kaur)
Sangat disesalkan penutupan saluran limbah cair tersebut kurang maksimal dan tutup saluran limbah jebol lagi dan limbah cair mengalir dan mencemari air sungai negeri seperti sebelum di lakukan penutupan
Yang menjadi kehawatiran masyarakat (sumber) hewan ternak milik masyarakat meminum air sungai yang bercampur dengan limbah,apabila terjadi sesuatu hewan ternak sapi/kambing/kerbau mabok dan mati kami akan melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum di Jakarta cetus nya 8/9/2019
Pemilik usaha tambak udang PT.DPP sampai berita publikasikan belum dapat di kompirmasi
(Rza)