Penuhi Hak Tersangka Penyidik Laksanakan Pemeriksaan K S alias Bubur dengan Didampingi PH

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com –  pada hari Jumat, 8 Desember 2017 sekitar pukul 11.00 Wita penyidik Satuan Narkoba Polres Buleleng melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka berinisial K S alias Bubur di ruang riksa Sat Narkoba Polres Buleleng.

Baca Juga:  Amankan Kegiatan Olah Raga Yoga Ketawa Bhabinkamtibmas Bersinergi Dengan Pecalang

Pemeriksaan terhadap tersangka K S alias Bubur ini dilakukan dengan didampingi oleh penasehat hukum yang disediakan oleh Negara. Dimana penasehat hukum yang penyidik tunjuk untuk mendampingi pemeriksaan K S alias Bubur adalah Made Muliadi, S.H.

Pendampingan penasehat hukum ini bertujuan untuk memenuhi hak- hak tersangka sesuai dengan peraturan dan standart operasional prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Waka Polres Buleleng Pimpin Pelaksanaan Olah Raga Pagi

Kasat Narkoba AKP I Ketut Adnyana Tj, S.Sos, S.H atas izin Kapolres Buleleng membenarkan bahwa ” Hari ini penyidik kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka K S alias Bubur dengan di dampingi oleh penasehat hukum Made Muliadi, S.H guna lancarnya proses pemeriksaan serta segala proses penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H (Ryu)

Baca Juga:  Unit Opsnal Polsek Seririt Tingkatkan Kring Jelang Hari Raya Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *