Detikkasus.com | Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang pelaku Judi Togel di Jalur II Desa Sumber Makmur Kec. Tapung pada Jumat malam (5/4/2019).
Penjual togel yang diamankan Pihak Kepolisian ini adalah MS alias MJ (30) warga Desa Sumber Makmur Kec. Tapung Kab. Kampar.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat malam (5/4) sekira pukul 20.00 wib, saat itu didapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan atau menjual nomor judi togel di daerah Jalur II Desa Sumber Makmur Kec. Tapung.
Atas informasi tersebut Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman bersama Tim Opsnal Polsek Tapung langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersanka MJ, bersama pelaku juga diamankan barang bukti sebuah Hp Nokia yang digunakan pelaku serta uang tunai sebesar Rp 360 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan nomor togel.
Saat diinterogasi petugas, MJ mengakui bahwa benar dirinya menawarkan penjualan nomor togel kepada masyarakat, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SIK melalui Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini, disampaikan Aulia bahwa tersangka MJ telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Pjr).