Penjelasan Dari Kadis PMD, Tentang Jadwal Pelaksanaan Pilkades

Detikkasus.com l Bengkulu – Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur menyampaikan sebanyak 60 Desa di Kabupaten Kaur akan mengadakan kegiatan pemilihan kepala desa serentak

Persyaratan pencalonan kepala desa dibebankan dengan masing2 calon kepala desa kecuali pengadaan logistik pilkades dengan biaya oferasional penyelenggaran pemilihan kepala desa

Baca Juga:  Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Bersama Forkopimda.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur menegaskan seluruh tahapan pemilihan kepala desa,harus sudah selesai awal bulan Desember 2021 mengingat waktu pelaksanaan pilkades di pertengahan Bulan Desember paling lambat Minggu ketiga dan minggu keempat dibulan Desember tahun 2021 kata Asdyarman.S.Sos

Baca Juga:  Desa Suka Menanti : Pembangunan Peningkatan Jalan Rabat Beton

Ada 60 Desa yang akan melaksanakan pilkades dibulan Desember yang akan datang,Enam Bulan sebelum habis masa jabatan kepala desa,masing2 BPD harus berkoordinasi dengan Dinas PMD untuk persiapan menghadapi pilkades tutup Asdyarman.S.Sos

Baca Juga:  Dalam Upaya Cegah, Timbulnya Guantibmas Polsek Samadua Lakukan Patroli Malam Hari.

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *