Ketua DPD A-PPI Aceh Timur Desak Drs. Meurah Budiman Adanya Meminta Ganti Rugi Kios Terkubur, Korban Kebijakan Normalisasi Parit Pencegahan Banjir.
Aceh |Detikkasus.com -Terkait pemberitaan di salah satu media online D.N.com, terbitan pada tanggal 19 maret 2023 yang lalu. Dengan situs webnya, Ketua DPD A-PPI Aceh Timur : Desak PJ. Bupati Aceh Tamiang Drs. Meurah Budiman Mengganti Rugi Kios Terkubur Korban Kebijakan Normalisasi Parit Pencegahan Banjir https://d.n.com/2023/03/19/ketua-dpd-a-ppi-aceh-timur-desak-pj-bupati-aceh-tamiang-drs-meurah-budiman-mengganti-rugi-kios-terkubur-korban-normalisasi-parit-mencegah-banjir/.
Tentang adanya komentar, dari salah satu ketua dpd a-ppi kabupaten aceh timur. Dengan bunyi penjabaran ulasannya secara publik, yaitu.”Kami minta semua Kios yang disuruh bongkar secara pribadi diberi kompensasi dan kemudian diserahkan kepedagang agar dapat dikelola secara kolektif oleh para pedagang, biar nanti masyarakat yang berjualan bisa jadi atas ketentuan kearifan lokal dan biar para pedagang itu yang bangun sendiri” kata hasbi ahad 19/3/2023.
Hal itu, disampaikannya menanggapi maraknya penggusuran yang meresahkan pedagang dari atas lahan pemda yang telah ditempati para pedagang selama berpuluh tahun di tualang baru aceh tamiang pada umumnya, sehingga mereka kehilangan tempat mata pencahariannya, diduga akibat penggusurran dengan alasan normalisasi banjir.
”Jadi itu kalau kami perhatikan lahan-lahan parit yang dikuasai secara pribadi sedangkan para pedagang itu terpaksa digusur atau dibongkar sendiri dengan berbagai alasan yang tidak jelas, padahal mereka para pedagang itu yang selama ini menempati lahan itu, tapi justeru para pedagang itu yang terpaksa angkat kaki dari sana.
Disepanjang jalan tualang baru aceh tamiang saja, tapi seluruh kabupaten aceh tamiang lahan itu bagaimana caranya harus diserahkan ke masyarakat pedagang”ungkap putera aceh tamiang yang dijabarkan kepada media online D.N.Com itu.
Namun, bapak pj bupati kabupaten aceh tamiang. Langsung merespon. Dalam hal adanya pemberitaan yamg telah terbit, disalah satu media online D.N.Com itu. Saat di temukan pemberitaan tersebut, dan disampaikan oleh awak media detikkasus.com ini, kepada bapak drs meurah budiman lewat chat whatsappnya. Sekaligus meminta komentar serta tanggapannya, hal itu juga. Bapak drs meurah budiman pun, menjabarkan tentang hal tersebut.
Menurutnya,” pada yang pertama (1).Terkait pembongkaran kios pedagang terssebut, sudah diberikan surat pemberitahuan pada pihak pedagang. Untuk mengosongkan area lahan pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang, sejak bulan juni 2022. Sebelum drs meurah budiman bertugas sebagai Pj. Bupati aceh tamiang.”Tuturnya drs meurah budiman tersebut, menjelaskan.
Masih kata lanjutan, pj bupati aceh tamiang.”Ke dua (2), lahan tersebut. Wajib dikosongkan untuk normalisasi parit, karena kondisi parit-parit sepanjang bangunan kios tersebut. Sangat kotor dan jorok, juga berlalat serta bernyamuk. Dan penyebab sumbatnya parit, hingga air mampet berakibat banjir. Ke tiga (3), upaya pemkab aceh tamiang sejak tahun 2022 kemarin itu. Sudah dilakukan secara persiasif, serta juga beberapa kali dilakukan rapat dengan para pedagang tersebut. Ke empat (4), pihak pemkab aceh tamiang terus berulang kali mengalah dan menurut keinginan pihak pedagang yang mengulur-ulur waktu pindah dari lokasi tanah pemkab aceh tamiang tersebut. Pada ke lima (5), selama para pedagang membangun kios dan berjualan dilahan pemkab tersesut. Para pedagang tidak pernah meminta izin pada pemkab aceh tamiang dan tidak pernah membayar pajak atas penggunaan lokasi tanah milik negara itu, pada poin ke enam (6). Pemkab aceh tamiang tidak ada kewajiban membayar ganti rugi atas kios yang dibongkar baik secara kesadaran sendiri mau pun oleh petugas trantib pemkab aceh tamiang, pada poin ke tujuh (7). Masyarakat pedagang dilahan tersebut, sudah dihimbau berulang kali secara baik dan santun. Persuasif dan melalui rapat-rapat beberapa kali dengan para datok (kepala desa) setempat dan juga kepada pihak diskoperindag kabupaten aceh tamiang,”pungkasnya pj bupati aceh tamiang dengan sikap tegas.
Berlanjut, ulasan tambahannya. Kami berterima kasih kepada pedagang yang dengan kesadaran sendiri membongkar kios-kios dagangannya dan pindah ke tempat yang lain, dan kami menghimbau kepada masyarakat dan pedagang untuk taat kepada aturan dan memahami bahwa yang dilakukan oleh pemkab aceh tamiang. Bukan untuk kepentingan sendiri atau kelompok tertentu.
Menghimbau pada pihak yang peduli pada pedagang seperti DPD A-PPI kabupaten aceh timur, untuk memberi solusi terbaik kepada pedagang. Kita bangga kalau A-PPI aceh timur juga bisa bantu relokasi ke tempat yang lebih baik, jadi harapan kami ini tanggung semua pihak. Bukan hanya tanggung dari pihak pemkab aceh tamiang yang punya lahan yang selama ini telah digunakan oleh pedagang kios tersebut, ketertiban. Keindahan, kerapian. Parit bersih tanpa macet atau sumbat karena sampah itu lebih penting untuk kepentingan masyarakat umum.
(Pasukan Ghoib/Team)