PENISTA AL QURAN BEBAS BERAKTIFITAS SECARA BEBAS

Rabu, 19 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kalimantan Barat-Kapuas Hulu | Detikkasus.com -, Beberpa bulan yang lalu tepat nya di kecamatan mentebah kabupaten kapuas Hulu,telah terjadi pelecehan terhadap kitap suci alquran yang dilakukan secara sengaja oleh oknum anak sekolah SMA N kecamatan mentebah.

Setelah melalui beberpa mediasi sampai detik ini tidak ada kejelasan hukum tentang tersangka tersebut malah mediasi dilakukan di pengadilan negri putussibau kabupaten kapuas hulu.

Persatuan Orang melayu (POM) kabupaten kapuas hulu salah satu ormas yang mengikuti jalan nya proses di pengadilan negeri putussibau sampai hari ini juga belum menerima hasil akhir dari putussan pengadilan tersebut.

Baca Juga:  Sat Pol Airud Hadiri Undangan Tapat Pengukuhan Pokmaswas.

Saya sangat kecewa dengan penegakan hukum yang ada dikapuas hulu,menurut saya kasus ini kasus pertama yang sampai pengadilan dan ini jelas sebagai barometer kasus penistaan alquraan dikapuas hulu jadi jika ini terjadi.kebalikan ada agama lain yang melakukan hal yang sama pengadilan harus bersikap sama ungkap rajali selaku ketua POM kapuas hulu.

Baca Juga:  Personil Polsek Seririt Amankan Kegiatan HUT SMA N 1 Seririt

Saya faham pelaku masih dibawah umur dilindungi uu anak tapi hukum juga harus mengkaji ulang dampak diluar,apalagi hasil pantauan kami pelaku sekarang bebas berkeliaran di daerah dimana tempat kejadian perkara ini jelas pelaku merasa mentang mentang karena tidak tersentuh hukum.

Saya juga sangat menyayangkan semua ormas islam yang ada kabupaten kapuas hulu seolah bungkam dan maslah ini juga tidak terekspos oleh media media ternama dikapuas hulu ini menjadi tanda tanya besar ada apa???.

Baca Juga:  Kabupaten Landak Aman dan Kondusif.

Harapan saya fihak penegak hukum harus tegas dalam persoalan ini apalagi ini masalah agama jangan sampai ada persoalan baru yang muncul dikarenakan ketidak puasan tentang kejelasan hukum dibumi uncak kapuas ini harap rajali.(tim)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru