Pontianak I Detikkasus.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson, M.Kes., membuka Rapat Asistensi Dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Wilayah Berbasis Kawasan dan Strategis Nasional, di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Selasa (25/10/2022). Hal ini sejalan dengan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, bahwa dalam rangka menyelenggarakan fungsi pemerintahan tertentu yang bersifat strartegis bagi kepentingan nasional, Pemerintah Pusat dapat menetapkan Kawasan Khusus dalam wilayah Provinsi atau Kabupaten/Kota guna Peningkatan Daya Saing bagi kepentingan Pemerintah Pusat, Provinsi Kalbar dan Masyarakat Lokus Kawasan Industri tersebut.
Kawasan yang bersifat strategis terebut meliputi kawasan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan, serta memiliki Perizinan berusaha.
“Pemerintah Provinsi Kalbar telah menginformasikan progress Kawasan Industri Landak dan Kawasan Industri Ketapang. Untuk Kawasan Industri Ketapang belum terlaksananya peningkatan status jalan Provinsi menjadi status jalan Nasional. Pada Kawasan Industri Landak terjadi perubahan kepengurusan Lembaga Pengelola BUMD PT. Landak Barajaki,” ungkap Harisson.
Pemerintah Provinsi Kalbar diharapkan mampu menginventarisir dan merintis komunikasi yang baik diantara Kementerian/Lembaga Penanggung Jawab Kawasan Khusus dan Kawasan Strategis Nasional yang ada di Kalbar. Sehingga pada akhirnya keberadaan Kawasan Khusus tersebut tidak menjadi hambatan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalbar, melainkan menjadi daya ungkit bagi daya saing, khususnya di Kabupaten/Kota yang pada wilayahnya terdapat Kawasan dimaksud.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Kemendagri secara daring, Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalbar, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Kalbar, Perwakilan PT. Landak Barajaki, PT. Ketapang Bangun Sarana dan PT. Borneo Alumindo Prima.
(Hadysa Prana)
Sumber: Biro Adpim Setda Prov Kalbar