Lamongan l Detikkasus.com – Berdasarkan Pengaduan Gabungan Kelompok Tani Budi Luhur Nomor 188/01/Kep/413.308.01/2019, alamat Jalan Masjid Al-Iqlas, Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, ke Balai Besar Wilayah Bengawan Solo, Senin, 04 Oktober 2021.
Yang isinya :
Kepada Yth.
Kepala Balai Besar Wilayah Bengawan Solo Di Tempat
Dengan hormat
Sehubungan dengan keberadaan waduk JABUNG RING DIKE di wilayah desa kami, kami memberitahukan bahwa pada tanggal 4 Oktober 2021 telah ada aktivitas peninggihan tangul tambak-tambak yang ada di dalam waduk JABUNG RING DIKE.
Adanya aktivitas tersebut tentunya sangatlah menganggu dan membuat tersendatnya aliran air atau suplai air dari dalam waduk untuk pertanian di wilayah desa kami.
Sebelumnya 10 tahun lalu setelah pembebasan lahan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, oleh BBWS, di dalam waduk telah terjadi aktivitas pembegoan atau pembuatan tangul tambak-tambak oleh warga luar daerah, maupun warga desa dateng sendiri (di dalam waduk di sekat-sekat menjadi tambak).
Hingga akhirnya warga petani yasan atau pemajekan warga Desa Dateng maupun warga Desa Gelap, sangatlah merasakan dampaknya.
Aliran air menjadi tersendat, karena adanya tangul-tangul di dalam waduk tersebut.
Hinga pada akhirnya 7 tahun belakangan ini, baik warga petani yasan maupun pemerintahan desa, tidak mengizinkan adanya aktivitas peninggihan tanggul tambak-tambak di dalam waduk JABUNG RING DIKE.
Namun pada hari ini, telah terjadi aktivitas peninggihan tangul yang bagi kami sangat merugikan petani kami.
Oleh kaarna itu sebelum seluruh tambak-tambak yang ada di dalam waduk JABUNG RING DIKE dengan serentak meninggikan tanggul-tanggul mereka.
Kami mohon yang berwenang di dalam ini BALAI BESAR WILAYAH BENGAWAN SOLO, untuk segera mungkin menghentikan aktivitas tersebut.
Karena sangatlah merugikan pertanian di wilayah desa kami dan desa sekitar.
Demikian penjelasan serta pengaduan kami supaya mendapatkan perhatian segera mungkin dari instansi-instansi terkait, agar petani kami tidak selalu di rugikan denga nada nya aktivitas tersebut.
KARTO SUHARJO Ketua Kelompok Gabungan Kelompok tani Budi Luhur
Dengan Tembusan :
1. Gubernur Jawa timur
2. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Jawa Timur
3. Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Prov.Jawa Timur
4. Kapolda Jawa Timur
5. Kejati Jawa Timur
6. Kementerian Pertanian
7. Direktorat Jenderal Sumberdaya Air
8. Bupati lamongan.
Dari hasil laporan pengaduan dengan ditinggikannya tanggul petak sawah di dalam Rawa Jabung, dimungkinkan
berakibat :
– Dapat menghalangi air hujan yang masuk dari hutan utara Rawa Jabung yang
akhinya bisa merendam sawah pemajekan warga seluas sekitar 90 ha.
– Dapat mengurangi fungsi dari Rawa Jabung sebagai tampunga banjir sementara
dari Bengawan Solo.
– Dapat mengurangi volume tampungan air untuk pertanian Daerah irigasi Rawa
Jabung seluas 2.243 ha.
– Aliran air yang masuk dari Pintu inlate Jabung (pintu simo) ke Rawa Jabung dan
kemudian diteruskan ke Outlet Jabung (Pintu Lengor), menjadi kurang lancer
dengan adanya peninggian tanggul sawah tersebut.
Masyarakat petani daerah Irigasi Rawa Jabung sangat mengharapkan ada penertiban, pertanian di dalam Rawa Jabung dan mengembalikan fungsi dari Rawa Jabung sebagaimana mestinya.
Demikian yang dapat kami sampaikan mohon arahan dan petunjuk lebih lanjut,
atas perhatiannya kami sampaikan terimaksih.
Pengamat Wilayah Kabupaten Lamongan
UPT. PSDA WS. Bengawan Solo di Bojonegoro
MUHAMMAD SUNJANI, ST
NIP.19821007 200801 1 009. (Redaksi)