Penindakan Pelanggaran Kasat Mata Pengendara Roda Dua dibawah Umur

Polda Bali – Polres Buleleng – detikkasus. com, hari Selasa tanggal 18 /12/ 2018, Personil Sat Lantas yang di Pimpin Kanit Patroli IPDA Hellga Dimas Prakosa S. Tr. K melaksanakan Hunting Sytem dan Pemeriksaan Kendaraan yang dilaksanakan diseputaran kota singaraja.

Baca Juga:  Koordinasi Sat Binmas Kepada Satpam La Costa Krisna Watersport

Hunting Sytem ini dilaksanakan Sat Lantas Polres Buleleng dengan menindak pelanggaran kasat mata pengendara Roda dua maupun Roda Empat dibawah umur. kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran disiplin masyarakat dalam berlalulintas dan mencegah terjadinya laka lantas.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H, SIK.
saat dikomfirmasi menjelaskan ”
Selain penindakan dengan tilang juga diadakan pemanggilan orangtua ,Dalam hal ini, keluarga memegang peranan yang paling penting. Orang tua wajib mengawasi anak-anaknya dalam beraktivitas dijalan terutama saat mengendarai sepeda motor. Tegas dan bijaksana dalam memberikan keputusan kapan waktu yang tepat untuk memberikan fasilitas kendaraan bermotor. Agar mereka memahami bahwa waktu yang tepat untuk menggunakan kendaraan bermotor adalah disaat mereka sudah mencukupi umurnya.”demikian penjelasan kasat lantas

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Warga Yang Sedang Persiapan Upacara Keagamaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *