Pengusungan Adi Erlansyah sebagai Calon Bupati Pringsewu Sudah Sesuai Mekanisme Partai Demokrat

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung- detikkasus.com

Terkait rekomendasi calon bupati dan wakil bupati di Pringsewu yang sempat menimbulkan perbedaan versi.

Ketua badan pemenangan pemilu (Bappilu) DPD Demokrat Lampung, Hanifal, mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPD untuk menemukan akar permasalahannya.

Hanifal menegaskan bahwa telah berkomunikasi dengan Ketua DPC Demokrat Pringsewu, dan terungkap bahwa masalah tersebut hanya disebabkan oleh miskomunikasi.

Beberapa pengurus mempertanyakan mengapa Adi Erlansyah yang diusung oleh Demokrat, padahal ada banyak calon lain yang mendaftar.

Baca Juga:  Warga Keluhkan !! Limbah Ban Bekas Menumpuk Disekitar Bengkel Sumber Rezeki

“Di Demokrat, ada tingkatan mekanisme tersendiri dalam pengusungan calon,” ujar Hanifal selasa (30/07).

Ia menambahkan bahwa dalam proses pengusungan Adi Erlansyah sebagai calon bupati dan wakil bupati Pringsewu, semua prosedur telah diikuti.

“Keputusan berada di tangan DPP. Adi Erlansyah telah pergi ke DPP untuk meminta surat tugas, dan DPP telah mengeluarkannya,” tambahnya.

Hanifal menilai bahwa surat tugas tersebut sudah jelas, yang mana Adi Erlansyah harus membangun komunikasi dengan partai politik lainnya. Adi Erlansyah telah melaporkan kepada Ketua DPD bahwa ia sudah mendapatkan koalisi partai sesuai aturan partai.

Baca Juga:  Pastikan Anggota Hadir Lengkap Pawas Melaksanakan Pengecekan di Pos Pantau Ops Natal dan Tahun Baru 2019

“Adi Erlansyah telah melaporkan bahwa ia sudah mendapatkan koalisi partai yang cukup 20% untuk maju Pilkada di Pringsewu,” jelas Hanifal.

Ia menambahkan bahwa calon lain juga telah diberikan ruang, namun tidak membangun komunikasi yang diperlukan.

Oleh karena itu, Demokrat memberikan surat rekomendasi B1KWK kepada Adi Erlansyah dan DPC Pringsewu seharusnya mendukung keputusan partai.

Baca Juga:  Polisi Gencarkan Giat Razia Kurangi Angka Pelanggaran Lalu Lintas

“Saya tegaskan kepada Ketua DPC Demokrat Pringsewu agar menyelesaikan masalah ini dengan pengurus lainnya, mengajak komunikasi bahwa tidak ada yang dilanggar oleh Adi Erlansyah,” tegasnya.

Hanifal mengakhiri dengan menyatakan bahwa semua sudah sesuai mekanisme partai dan Adi Erlansyah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Partai Demokrat.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPC Demokrat Pringsewu. Jika bisa diselesaikan di DPC selesaikan. Jika pengurus DPC ingin berkomunikasi dengan DPD, kami persilakan,” tutup Hanifal. (*)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB