Bandar Lampung- detikkasus.com
Terkait rekomendasi calon bupati dan wakil bupati di Pringsewu yang sempat menimbulkan perbedaan versi.
Ketua badan pemenangan pemilu (Bappilu) DPD Demokrat Lampung, Hanifal, mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPD untuk menemukan akar permasalahannya.
Hanifal menegaskan bahwa telah berkomunikasi dengan Ketua DPC Demokrat Pringsewu, dan terungkap bahwa masalah tersebut hanya disebabkan oleh miskomunikasi.
Beberapa pengurus mempertanyakan mengapa Adi Erlansyah yang diusung oleh Demokrat, padahal ada banyak calon lain yang mendaftar.
“Di Demokrat, ada tingkatan mekanisme tersendiri dalam pengusungan calon,” ujar Hanifal selasa (30/07).
Ia menambahkan bahwa dalam proses pengusungan Adi Erlansyah sebagai calon bupati dan wakil bupati Pringsewu, semua prosedur telah diikuti.
“Keputusan berada di tangan DPP. Adi Erlansyah telah pergi ke DPP untuk meminta surat tugas, dan DPP telah mengeluarkannya,” tambahnya.
Hanifal menilai bahwa surat tugas tersebut sudah jelas, yang mana Adi Erlansyah harus membangun komunikasi dengan partai politik lainnya. Adi Erlansyah telah melaporkan kepada Ketua DPD bahwa ia sudah mendapatkan koalisi partai sesuai aturan partai.
“Adi Erlansyah telah melaporkan bahwa ia sudah mendapatkan koalisi partai yang cukup 20% untuk maju Pilkada di Pringsewu,” jelas Hanifal.
Ia menambahkan bahwa calon lain juga telah diberikan ruang, namun tidak membangun komunikasi yang diperlukan.
Oleh karena itu, Demokrat memberikan surat rekomendasi B1KWK kepada Adi Erlansyah dan DPC Pringsewu seharusnya mendukung keputusan partai.
“Saya tegaskan kepada Ketua DPC Demokrat Pringsewu agar menyelesaikan masalah ini dengan pengurus lainnya, mengajak komunikasi bahwa tidak ada yang dilanggar oleh Adi Erlansyah,” tegasnya.
Hanifal mengakhiri dengan menyatakan bahwa semua sudah sesuai mekanisme partai dan Adi Erlansyah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Partai Demokrat.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPC Demokrat Pringsewu. Jika bisa diselesaikan di DPC selesaikan. Jika pengurus DPC ingin berkomunikasi dengan DPD, kami persilakan,” tutup Hanifal. (*)