PENGUSAHA DAN PEKERJA KARAOKE DEMAK, DEMO DI KANTOR BUPATI.

Kamis, 13 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten Demak, Rabu 12,September 2018 para Pengusaha dan pekerja Karaoke Demak mendatangi Kantor Bupati Demak, untuk menyatakan penolakan pada Perda tentang usaha Karaoke yang selama ini telah berjalan sebagai usaha. Menurut pengusaha Karaoke, kalau Raperda tersebut tidak sesuai dengan pendapatan Warga Demak. Mereka kecewa dengan Raperda tersebut karena dalam pembahasan Raperda tersebut tidak melibatkan para Pengusaha Karaoke. Jadi mereka berharap supaya Raperda itu dibatalkan.

Baca Juga:  Patroli Menyasar Daerah Rawan Kriminalitas Dan Objek Wisata

Tonton | PENGUSAHA KARAOKE DEMAK DATANGI PEMKAB

https://youtu.be/l-nhDZOi5nI

Sesuai dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak ke-25 pada tanggal 31,Agustus 2018, tentang Persetujuan Bersama DPRD Dan Bupati Terhadap 2 Raperda Kabupaten Demak. Termasuk tentang masalah izin Karaoke, yang diantaranya tercantum:
-Bahwa bidang usaha karaoke sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf f adalah usaha hiburan yang merupakan bagian dari fasilitas pelayanan hotel bintang 5 dan tidak dipungut biaya.
-Lokasi untuk usaha karaoke sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 huruf f selain memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 hanya dapat diselenggarakan di hotel bintang 5 dan berjarak minimal 5000 m dari Tempat Ibadah, Pondok Pesantren, Lembaga Pendidikan, Sekolah dan Rumah Sakit.

Baca Juga:  Menjaga Situasi Kamtibmas Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor Malam

Tonton Lagi : PENGUSAHA KARAOKE DEMAK DATANGI PEMKAB

https://youtu.be/K_2BxOQTRvY

Kepada Awak Media,H. Muhammad Muklis mewakili Pengusaha Karaoke Demak menyampaikan, supaya Pemerintah Kabupaten Demak mempertimbangkan tentang Raperda tersebut.

“kita mohon kepada Pak Bupati supaya memperhatikan warganya, karena Raperda itu yang menjalani juga Warga Demak, yang menikmati juga Warga Demak. Ujar H. Muklis.

Baca Juga:  Danramil 0816/13 Wonoayu-Sidoarjo Hadiri Rakor Pelaksana Kirab Bendera 

Beda juga dengan salah seorang pekerja Karaoke yang ikut dalam aksi demo itu mengatakan, klo aturan itu harus Hotel bintang lima, habislah kami sebagai pekerja karaoke, yang sehari-hari mencari makan selama ini. Soalnya belum ada hotel berbintang lima di Kabupaten Demak. Ujarnya. (Jul)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB