Pengurus IMI L.BPH.RI Komda Langsa, Minta Dan Desak Kejari Langsa Bersama Kejati Aceh.

Usut Serta Audit Dana Anggaran Pekerjaan Proyek Drainase Gampong Jawa Jalan Laksamana Malahayati.

Yang Terkesan Gunakan Kontruksi Fisik Bangunan Lama, Mencapai Senilai Ratusan Juta Rupiah.

Aceh |Detikkasus.com -Terkait pada sebelumnya sempat pernah terjadi pemberitaan di media online ini, berjudul. Dugaan Pekerjaan Proyek Drainase Gampong Jawa Depan Jalan Laksamana Malahayati Langsa Kota. Disinyalir, Terkesan Menggunakan Bahu Beton Yang Lama, Dan Diduga Tidak Sesuai Judul Plang Papan Nama Proyek Yang Usai Dikerjakan. Terbitan pada tanggal, 06 desember 2024 kemarin lalu.

Dari pihak pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa, minta dan desak kejaksaan negeri (kejari) langsa bersama kejaksaan tinggi (kejati) daerah aceh.

Baca Juga:  Polres Cirebon Gelar Apel Terrpadu Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pilkuwu Serentak Tahun 2019

Usut serta audit dana anggaran pekerjaan proyek drainase gampong jawa jalan laksamana malahayati di kecamatan langsa kota kota langsa, yang terkesan gunakan kontruksi fisik bangunan lama mencapai senilai ratusan juta rupiah. Sesuai data tampilan plang papan nama proyek kontrak yang telah terpasang secara publik, yaitu itu berasal dari. APBA 2024, nama pekat. Pembangunan drainase gampong jawa jalan laksamana malahayati kecamatan langsa kota kota langsa. Lokasi, kota langsa. Nomor kontrak, 000.3.3/02/11 .74/sp/plp-wil.II/2024. Tanggal kontrak, 24 oktober 2024. Nilai kontrak, Rp.394.320.000.00,- sumber dana. Otsus, volume. 1 paket, pelaksana. CV inspriration global grop, pengawas. CV trifa consultant. Perencana, cv duta mandiri. Tanggal selesai, 22 desember 2024. Tahun anggaran, 2024. Pemerintah aceh, dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman aceh. Beralamat, jalan pemancar nomor 5 simpang tiga.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tingatinga Sambang ke Rumah Warga Guna Berikan Penyuluhan

Menurut dari pihak pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI komda langsa itu, juga turut mengomentari kepada wartawan media online ini. “Ada pun, yang telah di gunakan berasal dari APBA di tahun 2024 ini, juga dengan judul nama pekat yang telah usai di kerjakan. Yaitu, pembangunan drainase seputaran gampong jawa di jalan laksamana mahalayati itu.

Masa bisanya menggunakan, kontruksi fisik bangunan yang lama. Itu apa nama, dugan terjadi pembodohan secara publik. Sementara itu juga, judul dari plang papan nama proyek tersebut. Adalah pembangunan, seharusnya kontruksi fisik bangunan tersebut. Di bangunlah seharusnya yang baru, bukan di sulap dengan dan di tutupi oleh penutup dengan plat beton.

Baca Juga:  Pertajam Skil, Danmenbanpur 2 Beserta Jajaran Dan Atlet Gelar Latihan Menembak

Agar jangan terlihat oleh pihak publik, bahwa kontruksi fisik bangunan drainasenya. Masih di gunakan dengan yang lama, berapa hasil kerugian negara dalam dana anggaran tersebut”. Pungkasnya, oleh bung karo-karo itu. Menjabarkan kepada wartawan media online ini, rabu 11/12/2024 sekitar pukul.15.57.wib.

Dalam pantauan wartawan media online ini, setelah di lakukan pemberitaan yang ke dua kali. Apa tindakan oleh pihak kejari langsa dan pihak kejati aceh tersebut, apakah tinggal diam saja atau hanya sebagai penonton saja.

(Pasukan Ghoib/Team Media Grop Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *