Detikkasus.com | BANGKINANG – Kamis (15/2/2018) ba’da dzuhur, segenap Pengurus dan Jemaah Masjid Al-Ikhsan Islamic Center Bangkinang mengadakan Deklarasi pernyataan sikap untuk Menolak Politisasi Masjid.
Deklarasi dan pernyataan sikap ini sebagai langkah antisipatif agar dalam masa kampanye Pilkada serentak tahun 2018 ini, tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan masjid untuk kegiatan politik praktis.
Salahsatu pengurus Masjid Islamic Center Bangkinang yang hadir saat deklarasi ini H. Jon Kenedy, M. E. Sy selaku Sekretaris Badan Pengelola Markaz Islami Kab. Kampar, bersama sekitar 20 jamaah yang hadir menyatakan menolak Kampanye Politik Praktis didalam Masjid dan menegakkan fungsi Masjid sebagai tempat Ibadah serta menjaga Netralitas.
Deklarasi ini ditandai foto bersama dengan pembentangan spanduk bertuliskan, “Kami pengurus dan Jamaah Masjid menolak menjadikan tempat ibadah sebagai tempat kegiatan politik praktis”, kegiatan berakhir sekitar pukul 13.20 Wib dan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif.