Diduga Sebagai Dalang Penguras Dana Desa, Lakukan Kegiatan Bimtek Geuchik Ke Banda Aceh, Tanpa Adanya Berpaedah Untuk Desa Se-Kota Langsa.
Kota Langsa |Detikkasus.com -Pihak pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.Ri) komisariat daerah (komda) langsa daerah provinsi aceh, desak polda aceh dan kejati aceh.
Periksa pejabat pentolan di pemerintahan kota (pemko) langsa, yang diduga sebagai dalang penguras dana desa. Lakukan kegiatan bimtek geuchik ke daerah banda aceh, tanpa adanya berpaedah serta manfaat bagi untuk desa se-kota langsa, disinyalir hambur-hamburkan anggaran dana desa (add) yang bermodal dustakan (bermoduskan) bimtek. Terkesan raub keuntungan besar, mencapai ratusan juta rupiah.
Dugaan sebagai dalang, alias pemain aktor di belakang orang kepercayaan dari pihak pj wali kota langsa serta kepala dinas badan pemberdayaan masyarakat gampong (bpmg) kota langsa, yaitu. Plt camat langsa kota kota langsa, yang disebut dengan panggilan “andre”. Berlanjut pula, pada sebelumnya juga, sempat pernah terjadi pemberitaan secara di media online ini. Berjudul, pelaksanaan bimtek. Terus bergulir menjelang akhir tahun, dan terus kerap menguras dana desa. Oleh para mafia-mafia di pemerintahan kota langsa, yang ingin menggerogoti ADD. Raub keuntungan besar, terbitan pada hari tanggal jumat 15 november 2024 kemarin lalu.
Anehnya lagi, plt camat langsa kota kota langsa itu. Sempat juga berkomentar, saat di lakukan konfirmasi kepadanya itu. Tentang adanya pelaksanaan bimtek lanjutan yang bertahap, “andre” juga merespon dan membalas. Apa yang telah di tanyai oleh wartawan media online ini, dia mengomentari ““Wass besok gak ada bg,senin ada bg, ntik ab mungkin dikabari tu🙏🏻”. Tutur “andre”, menjelaskan saat itu juga sekitar pukul.19.03.wib. Di nomor, 085371xxxx84.
Parahnya lagi, setelah di lakukan pemberitaan di media online ini. Dan juga wartawan media online ini, sempat melangsir pemberitaan itu kepadanya “andre” plt camat langsa kota kota langsa tersebut. Kemarin, jumat 15/11/2024 sekitar pukul.22.28.wib. Dirinya hanya dapat mempelototi saja, dari pemberitaan itu. Disinyalir membungkam dan membisu, tidak berani mengomentari apa pun darinya.
Apa tindakan dari pihak polda Aaceh serta pihak kejati aceh, apakah tinggal diam saja. Apakah tidak ada tindakan secara hukum terhadap para mafia-mafia bandit berdasi, yang dugaan melakukan pengurusan dana desa. Dengan modusnya, lakukan kegiatan bimtek untuk meraih keuntungan besar dari dana desa asal APBN itu. Ada pun dalam 100 hari kerja, bapak presiden prabowo subianto. Dan juga sempat mengingatkan kepada seluruh kepala desa di NKRI kita ini, agar dapat mempergunakan dana desa untuk kepentingan desa.
Bukan untuk di hambur-hamburkan alias hura-hura, namum, pihak dari pemerintahan desa atau pun pihak pejabat pentolan di pemko langsa. Terkesan berpura-pura setel pekak dan setel kebas, atas instruksi oleh bapak presiden prabowo subianto itu. Dana desa bukan untuk di hambur-hamburkan juga buka untuk di poya-poyakan, tetapi untuk kepentingan masyarakat desa se-kota langsa.
“Dengan harapan saya, pihak APH daerah aceh. Untuk segera turun tangan dan sikapi kasus kegiatan bimtek, tanpa adanya manfaat bagi masyarakat desa se-kota langsa. Dana desa, bukan untuk kepentingan kegiatan pihak perangkat desa. Tapi untuk membangun serta mensejahterakan masyarakat desa atau pun di gampong-gampong”, imbuh tuturnya dengan dengan tegas. Pihak pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI komda langsa, dini hari selasa 19/11/2024 sekitar pukul.09.56.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Media Grop)