Pengunjung Lapas Bangkinang Tertangkap Tangan Antarkan Shabu

Rabu, 19 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | BANGKINANG KOTA – Seorang pengunjung Lapas Kelas II B Bangkinang tertangkap tangan oleh Sipir Lapas membawa Narkotika jenis shabu, ia ditangkap saat pemeriksaan di depan kantor Kepala Keamanan Pengunjung Lapas pada Selasa (18/12) sekira pukul 11.30 WIB.

Tersangka kasus narkoba yang diamankan petugas ini adalah MR (27) Warga Koto Bangun Desa Salo Kecamatan Salo, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 paket sedang Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dibalut lakban dengan berat sekitar 5 gram.

Baca Juga:  Pengaturan Lalu Lintas di Depan Pertigaan Jalan Umum Desa Banyupoh

Kejadian ini berawal pada Selasa (18/12) sekira pukul 11.30 WIB, saat itu Kasatres narkoba mendapatkan informasi dari Kalapas Bangkinang, bahwa telah diamankan seorang pengunjung yang kedapatan membawa narkotika saat akan membezuk salah satu Napi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat akan diamankan oleh Sipir Lapas, pelaku berusaha melawan dan membuang barang bukti narkoba jenis shabu.

Baca Juga:  Bentuk Kedekatan Dengan Aparat Desa Bhabinkamtibmas Desa Sembiran Lakukan Dialogis

Mendapat info tersebut, Kasatres Narkoba beserta anggota langsung mendatangi Lapas Bangkinang untuk menangkap pelaku, turut diamankan 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut lakban hitam.

Sebelumnya pelaku sempat membuang dan meremas barang bukti sehinggga plastik pembungkusnya robek, barang bukti itu berserakan di lantai lalu dipungut kembali dan dimasukan kedalam plastik.

Baca Juga:  Polsek Sawan Jaga Ketat PPI Waspadai Lolosnya Penyusupan Pok Teroris Barang Berbahaya

Selanjutnya dilakukan tes awal terhadap barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu tersebut, setelah dites awal kemudian dilakukan penimbangan.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru