Pengungsi Gunung Agung Tinggalkan Zona Merah Menjelang Galungan | Detik Kasus Jawa-Bali.

Kamis, 26 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia-Propinsi Bali-Kabupaten Amlapura, Detikkasus.com – Rabu, 25/10/2017, Menjelang hari raya Galungan dan Kuningan, 1 Nopember nanti, para pengungsi mulai meninggalkan lokasi pengungsian. Ini terlihat dari jumlah pengungsi yang terus berkurang, dari Selasa (24/10) lalu sebanyak 133.503 pengungsi di 388 pengungsian, sudah menjadi 133.468 di 387 titik pengungsian.

Guna mengantisipasi ini, Satgas Penanganan Bencana Gunung Agung akan menata ulang seluruh Pos Penjagaan menuju zona awas. Komandan Satgas Letkol Inf. Fierman Sjafirial Agustus, mengatakan sudah bertemu dengan pimpinan lembaga keagamaan, tokoh adat dan tokoh masyarakat, untuk mengantisipasi ini.

Dalam pertemuan itu, Dansatgas menjelaskan hakikat ancaman bencana, agar bersama-sama memiliki pemahaman yang sama, dan dapat menjelaskannya kepada masyarakat, bahwa posisi warga di dalam zona awas sedang dalam bahaya. “Pertama, ini kita sudah lakukan di Rendang. Selain itu, seluruh kepala sekolah juga kita berikan penjelasan yang sama, agar diteruskan ke anak-anak kita, agar mereka juga bisa paham hakekat ancaman bencana,” katanya.

Baca Juga:  Final Turnamen Piala Hut Persebuya, Kapolsek Setia Bakti Turut Hadir.

Selain itu, Satgas juga melakukan penataan ulang pos-pos penjagaan. Saat ini ada sekitar 25 portal penghalang di seluruh akses jalan menuju zona awas yang dijaga tiap hari oleh TNI dan Polisi. Dia mengakui adanya perlintasan atau pelanggaran dari warga yang tetap masuk ke zona awas melalui jalur alternatif lain, meski sudah dilarang.

Dia menganggap, orang-orang yang memaksakan diri tetap masuk ke zona awas sebagai orang awam, yang tidak tahu situasi saat ini. Selain itu, bisa jadi warga tetap masuk ke zona awas, karena batasannya di lapangan dianggap belum jelas. Oleh karena itu, penataan ulang pos penjagaan ini, bertujuan untuk mepertegas batasan zona awas, dengan patokan-patokan atau tanda lalu lintas yang jelas di lapangan.

Baca Juga:  Kodim 0803/Madiun, Polres Madiun Kota dan Pemerintah Kota Madiun Bersinergi Dalam Sistem Pengamanan Kota

Pemerintah Pusat akan Terus Beri Pendampingan
Selain mengevaluasi Pos Penjagaan, Satgas juga sudah menghubungi PHDI Pusat. Hasilnya, sudah keluar himbuan dari lembaga umat Hindu ini agar masyarakat Karangasem tidak masuk ke zona awas saat pelaksanaan hari raya Galungan dan Kuningan.

Perayaannya sementara bisa dilaksanakan dari tempat pengungsian dengan sederhana sesuai kemampuan. Persembahyangan bisa dilakukan di Pura Kahyangan Tiga desa tempat mengungsi. Terkait dengan hal ini, PHDI Provinsi Bali juga sudah bersurat kepada Bupati/Wali Kota se-Bali, agar kabupatenn/kota yang wilayahnya masih ada pengungsi dari Karangasem, bisa membantu memfasilitasi pengungsi untuk pelaksanaan persembahyangan.

Sedangkan, untuk Ida Pandita atau Pinandita yang memuput bersembahyangan, agar dikoordinasikan oleh prajuru desa setempat atau parhyangan lain di lokasi yang bersangkutan. PHDI Bali dalam suratnya juga menghimbau umat sedharma agar dalam perayaan Galungan dan Kuningan ini, ikut mendoakan keselamatan kita semua, baik bagi manusia maupun alam, sehubungan aktivitas vulkanik Gunung Agung masih pada level awas.

Baca Juga:  HBS Nakhodai Karang Taruna Desa Lonrong Periode 2017-2021.

Disinggung apakah akan ada penebalan personil dari Satgas di Pos Penjagaan, pihaknya belum bisa memastikannya. Jelasnya, fokus Satgas adalah menyadarkan warga di zona awas agar tau dirinya sedang dalam bahaya dan mau mengungsi.

Begitu juga sebaliknya menahan warga yang mau balik dari lokasi mengungsi, agar sementara tidak masuk zona awas. “Kalau petugas Satgas, ada atau tidak hari raya, akan tetap bertugas. Kami ke depankan sosialisasi ke desa-desa rawan bencana, bahwa dalam situasi seperti ini warga harus menyelamatkan dirinya. Ini yang utama,” tegasnya. ( Tim. Perwakilan Jawa-Bali ).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB