Pengungkapan Kasus Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Meningkat Signifikan

Cirebon I Detikkasus.com – Pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Cirebon selama tahun 2023 meningkat signifikan dibanding tahun 2022. Hal tersebut terungkap dalam Press Release Raport Kamtibmas Akhir Tahun 2023 di Mapolresta Cirebon, Jumat (29/12/2023).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dari 2.270 kasus tindak pidana yang ditangani selama tahun 2023, sebanyak 1.806 kasus telah terungkap dan dinyatakan selesai. Jumlah tersebut meningkat signfikan dibanding penyelesaian kasus tindak pidana pada tahun 2022 yang mencapai 871 kasus.

“Pada tahun 2022, pengungkapan kasus tindak pidana mencapai 871 kasus, dan tahun 2023 meningkat hingga 1.806 kasus. Sehingga terdapat kenaikan yang signifikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana yang ditangani Polresta Cirebon dan Polsek jajaran,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca Juga:  Kapolsek Lintongnihuta Monitoring Kegiatan Vaksinasi Booster

Ia mengatakan, dari ratusan kasus tersebut terdapat enam kasus tindak pidana menonjol pada tahun 2023 dan dipastikan seluruhnya berhasil diungkap. Sedangkan untuk kasus peredaran gelap narkoba yang ditangani Satnarkoba Polresta Cirebon pada tahun 2023 mencapai 129 kasus.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, jajarannya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.284,04 gram sabu-sabu, 1.249,43 gram ganja, 5.184 butir extacy, 74.115 butir obat keras terbatas, dan lainnya. Selain itu, kasus narkoba yang menonjol diantaranya penangkapan dua pengedar extacy pada Juni 2023.

“Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon pada tahun 2023 meningkat dibanding tahun 2022. Kami mencatat pada tahun 2023 terdapat 819 laka lantas, sedangkan tahun 2022 terjadi 653 laka lantas,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca Juga:  Polresta Cirebon raih Penghargaan Pemenang Lomba TPPO dari Kapolri

Menurutnya, dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Cirebon sebanyak 9.734 botol minuman keras berbagai merek, dan 7.175 botol miras tradisional berhasil disita. Ia menegaskan, kasus pekat menjadi concern jajarannya dalam rangka melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta memelihara kamtibmas.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Resmikan Gedung Pelayanan Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan kasus premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dari mulai senjata tajam, sepeda motor, handphone, dan barang bukti lainnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Selain itu, selama tahun 2023 jajaran Polresta Cirebon juga berhasil meraih 48 penghargaan internal termasuk dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam pengungkapan kasus TPPO. Sementara 23 penghargaan eksternal yang berhasil diraih Polresta Cirebon selama tahun 2023 diantaranya berasal dari Ombudsman RI, Kemenpan RB, Markplus Institute, BP2MI, Lemkapi, KPPN dan lainnya.

(Amy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *