Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Direktorat Narkotika Polda Sumut

Rabu, 22 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Medan – Kapolda Sumut paparkan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Direktorat Narkotika Polda Sumut dan hadir dampingi Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si yaitu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto SH, SIK, M.Si, Karo Ops dan Dir Narkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Sumut serta perwakilan Kajati Sumut bertempat di lapangan Direktorat Narkotika Polda Sumut. Rabu (22/07/2020)

Baca Juga:  Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah gelar patroli bersama

Kapolda Sumut dalam paparannya mengatakan bahwa, hasil dari pengungkapan kasus oleh Direktorat Narkotika Polda Sumut seberat 36,75 Kg sabu, narkotika jenis ganja seberat 41 Kg dan 5 butir pil ecstacy dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang periode Mei hingga Juli 2020,“Jaringan narkotika yang di ungkap pada hari ini yaitu dari Provinsi aceh – Sumut – jakarta,” jelas Kapolda Sumut.

Setelah paparan hasil pengungkapan yang di lakukan Kapolda Sumut maka kegiatan di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika untuk periode Maret hingga Juli 2020 sebanyak 50 berkas perkara dengan barang bukti yang di amankan yaitu 51,38 kg sabu, 1.603 butir pli ecstacy dan 40. 798 gram ganja dengan jumlah tersangka sebanyak 83 yang mana 2 di antaranya di lakukan tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga:  Ops Ketupat Toba 2021 hari ke tiga Polda Sumut putar balik 551 Kenderaan

Pemusnahkan barang bukti narkotika yang di lakukan Kapolda Sumut yakni dengan cara di rebus dan di bakar serta kegiatan pemusnahan ini turut di awasi oleh Propam dan Direktorat narkotika serta di saksikan oleh perwakilan kejaksaan tinggi Provinsi Sumut.

Baca Juga:  Kapoldasu Bersyukur Perayaan Paskah Kondusif

“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh media untuk terus memberikan edukasi melalui pemberitaan mengenai bahaya narkotika dan untuk masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan pengedaran narkotika yang terjadi,”jelas Irjen Martuani.(Alexander/Medan)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru