Pengumuman PPS Oleh KPU Menuai Protes, FGD Akan Tampung Keluhan dan Melaporkannya ke Panwaskab, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Minggu, 12 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Pengumuman kelolosan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak tahun 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menuai protes

Hasil test wawancara Anggota PPS yang di umumkan sabtu malam 11/11 dinilai banyak terjadi kejanggalan

Untuk mengakomodir dan menampung keluhan dari masyarakat Forum Gardu Demokrasi (FGD) Sampang membuka Posko Pengaduan

Menurut Sekretaris FGD Sampang Salim minggu 12/11, pembentukan Posko Pengaduan selain mengawal proses tahapan oleh KPU Kabupaten Sampang juga untuk menampung keluhan masyarakat dan ditindak lanjuti melalui jalur yang ada agar terbangun proses demokratisasi secara kondusif dan tidak anarkhis
“Pengaduan masyarakat ini akan kami tampung dan selanjutnya akan di laporkan ke Panwaslu Kabupaten Sampang,” ujar Salim

Baca Juga:  Sambangi Warga yang Memiliki Balita, Bhabinkamtibmas Himbau Warga Perhatikan Kesehatan Bayinya

Dari laporan yang masuk ada beberapa permasalahan yang dianggap mengganjal yakni di duga ada anggota PPS yang lolos dengan status Guru dan Tenaga Kependidikan PNS, di duga ada yang pernah nyaleg pada tahun 2014, di pengumuman tes tulis tidak ada di daftar namun tiba tiba lolos menjadi PPS

Baca Juga:  DETIK KASUS | WASEV DARI KODAM IV/DIPONEGORO BERKUNJUNG DI KODIM 0716/DEMAK

Salim berjanji akan meginventarisir kemudian melakukan kajian serta akan menindaklanjuti laporan kepada pihak yang berkompeten

Sementara Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Partisipasi Masyarakat Muftahurrozak mengaku masih menunggu tindak lanjut dan rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Sampang
“Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Sampang,” kata Miftahurrozak

Baca Juga:  Dipimpin Kanit Shabara, Polsek Kubutambahan Laksanakan Patroli Dialogis

Di ungkapkan untuk permasalahan nama baru yang tidak muncul sebelumnya, semata mata guna memenuhi quota sebelum tahapan rekruitmen berakhir

Langkah itu di atur dalam regulasi yang membolehkan KPU Kabupaten Sampang mengangkat PPS dan dapat berkoordinasi dengan Lembaga Kemasyarakatan bila belum terpenuhi quota maupun yang di persyaratkan. (Her).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB