Pengukuhan/Pelantikan Sekretaris Desa Kunti di Pendopo Kecamatan Bungkal

PONOROGO I detikkasus.com – Ponorogo Bungkal, dengan dimutasikannya Sekdes Desa Kunti dua tahun yang lalu maka kekosongan Sekdes sementara diisi oleh Kaur Perencanaan, Sahid yang hari ini, Jum’at (11/02/2021) telah dilantik sebagai Sekretaris Desa Kunti Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo.

Sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Kunti Nomor : 141/4/405.30.03.11/2021 tanggal 09 Februari 2021 tentang
Pengangkatan Perangkat Desa Kunti An. Sahid, Lk, Ponorogo / 20 September 1976, SLTA, Islam, Alamat Desa Kunti Kec. Bungkal dengan Jabatan Lama Kaur Perencanaan Desa Kunti Kemudian Diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Sekretaris Desa Kunti Kecamatan Bungkal.

Baca Juga:  Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kapolsek Susukanlebak

Camat Bungkal Bambang, Sucipto, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa, setelah dikukuhan dan diambil sumpah secara resmi telah definitif menjadi Sekretaris Desa dan dapatnya menjalankan tugas sesuai tupoksinya dan mengemban amanat sesuai harapan masyarakat desa.

Baca Juga:  Polsek Sintang Kota Bersinergi dalam Pengukuran Tapal Batas

Dengan adanya PPKM Mokro dan Surat Edaran Bupati Ponorogo, ini agar seluruh jajaran pemerintah desa dapat mematuhi terkait aturan yang mengatur didalamnya, sementara Polsek tidak mengeluarkan Surat ijin kegiatan sampai batas tertentu pongkas Kapolsek Bungkal AKP Joko Suseno, S.Sos. (hms/Anang Sastro).

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *