Pengkuhan FKKD,Wakil Gubernur Menghimbau Camat Di Sesuaikan

Detikkasus.com l Bengkulu – Forum komunikasi kepala desa se kabupaten Kaur di kukuhkan.Acara pengukuhan FKKD di laksanakan di GSG Pemda Kaur di pusat perkantoran padang Kempas Bintuhan Senin 14/6/2021

Pengukuhan FKKD langsung dipimpin oleh Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH dan wakil bupati Kaur Herlian Muchrim.ST didihadiri oleh wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah wakapolres kaur,Dandim 0408,Sekda Kaur H.Nandar Munadi.MSi,kepala Dinas PMD Adhar Chilas

Baca Juga:  Rapat Penutupan Masa Sidang Ke 2 Dilanjutkan Pembukaan Masa Sidang Ke 3

Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH menyampaikan 192 Kepala desa yang dikukuhkan agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif untuk mendukung program membangun kabupaten Kaur lebih maju dan mensejahtrakan masyarakat

Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menyampaikan,Bupati dan wakil Bupati Kaur saya harafkan supaya menempatkan pejabat eselon dan para Camat sesuai dengan pendidikan dan Keahlian karna apabila salah menempatkan pejabat dan para Camat akan berakibat ketidak beresan dalam menjalankan roda pemerintahan.Camat seharusnya alumni STPDN kata Rosjonsyah

Baca Juga:  LHP Inspektorat, Temuan Kerugian Negara

Selanjutnya Para Camat harus turun kebawah apa permasalahan yang terjadi di desa,misalnya tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,kalau tidak bisa kerja harus di ganti jangan tunggu lama lama,kunci suatu daerah ingin maju pejabat dari tingkat desa dan kecamatan sampai kabupaten di jabat orang pintar dan bisa kerja,untuk apa mempertahankan orang/perangkat desa yang tidak bisa kerja

Baca Juga:  Jamaah Yasin Wali Songo dan Sholawat Jamuniroh Rayakan Tanggal 12 Rabiul Awal

Sama halnya Camat kalau tidak bisa kerja dan menuntaskan permasalahan di desa di wilayah kerja nya buang atau ganti dengan orang yang ahli dan mau kerja kata wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah.Masyarakat Kaur harus bangga,karna mengapa,baru kali ini pengukuhan forum komunikasi kepala desa di hadiri wakil Gubernur imbuh Rosjonsyah

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *