Pengisian Proyek Batu Kubus Pantai Hili, Di Asumsikan Se-enak Nya

Rabu, 22 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Investigasi di lapangan pada hari ini, Rabu 22 Agustus 2018, Di lakukan oleh beberapa anggota aktipis Kaur.

Fauzan kepada awak media ini menyampaikan, proyek pemasangan tanggul di pantai Hili Kecamatan Semidang Gumay di nilai belum sesuai spek.

Di jelaskan Fauzan, matrial pengisian batu kubus yang seyogya nya menggunakan batu kali dengan bobot 10 s/d 30 kilogram, Fakta di lokasi proyek di temukan, pengisian batu kubus menggunakan batu yang di duga tidak sesuai spek, ironisnya lagi, Dalam susunan batu tersebut, Nampak bercampur dengan tanah.

Baca Juga:  "KEMUNGKINAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK SENGAJA DIKANGKANGI HANYA UNTUK MERAUP KEUNTUNGAN"

Fauzan menambahkan proyek pengaman abrasi pantai Hili desa Mentiring Kecamatan Semidang Gumay, di bangun menggunakan anggaran Negara (APBN) ia berharap, pekerjaan proyek di sesuaikan dengan rencana anggaran biaya, apabila pekerjaan berprinsip asal selesai, sudah dapat di banyangkan, mutu dan kualitas bangunan tersebut tidak maksimal tutup Fauzan

Baca Juga:  Antisipasi Situasi Menjelang Hr Kuningan, Unit Opsnal Polsek Seririt Laksanakan Kring

Pekerjaan proyek pengaman abrasi di pantai Hili, menelan dana mencapai 3.8 Miliar, dengan volume sepanjang 0.10 Kilometer (100 meter)

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Pedagang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas

Pelaksana lapangan PT. Genta Gilang Gemilang, Afit menyampaikan, matrial timbunan yang akan di pakai untuk mengisi susunan batu kubus, batu kali minimal 10 kg maksimal 30 kilogram, batu kecil tidak bisa di pakai untuk kebutuhan proyek tegas nya.
(Rz/tim)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB