Sidoarjo | detikkasus.com – Penginapan yang di duga di dalamnya ada bisnis esek esek tersebut modus operasinya melalui aplikasi michat (Online) dan Of Line Menurut penelusuran wartawan penginapan tersebut bernama Ndalem Kraton.
Sekedar di ketahui penginapan atau Homestai yang di maskud berada di kawasan Kraton Superblock Jalan Bay Pas Krian KM 30.
Menurut penelusuran wartawan mucikari di lokasi tersebut diketahui bernama Caca dan jokinya bernama Saudara lutfi.
Joki yang di maksud tersebut tugasnya nya sebagai tamu para calon hidung belang, kalau harga sudah di sepakati dengan dengan joki barulah para calon pencari kepuasan di perbolehkan masuk dan akan dilayani oleh wanita penghibur sesuai dengan kesepakatan.
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo No 3Tahun 2022 tentang Ketertiban Umu, Ketentraman Dan perlindungan Masyarakat. Salam Pasar 44 ayat (1)huruf a, dinyatakan bahwa setiap orang atau badan dilarang menggunakan atau menyewakan bangunan untuk kegiatan asusila, prostitusi, perjudian, atau tindakan maksiat lainnya. (Red)