Penghulu Kampung Minas Barat Dilaporkan Kepolda Riau dan Gakum KLHK

Selasa, 24 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Minas Siak – Riau

Dalam Kawasan Hutan menerbitkan surat keterangan tanah dan menumpang tindihkan surat keterangan tanah milik masyarakat di daerah Minas asal kampung baru Kepenghuluan Minas Barat kabupaten Siak provinsi Riau Bapak Sayang Bahari di laporkan Lembaga Lidik Kasus Pusat ke Polda Riau dan Gakum KLHK Kamis 19/12/2019.

Lidik Kasus Pusat dan Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia melaporkan penghulu kampung Minas barat karena ada beberapa masyarakat yang di rugikan terkait terbitnya surat keterangan tanah tersebut dan surat tanah masyarakat tersebut ternyata tumpang tindih dengan suratnya pak Tarmizi yang posisinya dalam kawasan hutan Produksi.

Baca Juga:  Pasangan "Maju"Akan Kembalikan Formulir Pendaftaran Ke Demokrat Dan PPP

Darmawan Ginting dan Herman Sembiring yang sudah 10 tahun lebih menguasai lahan tersebut dan berkebun di lahan tersebut merasa sangat di rugikan kenapa baru sekarang ada yang klaim lahan itu milik Pak Tarmizi tapi yang merusak dan mencabut lahan tersebut adalah pihak perusahaan.

Darmawan Ginting mengatakan kepada awak media yang lahannya di klaim pak Tarmizi dan seluruh tanamannya di rusak dan di cabut oleh perusahaan tidak tau harus mengadu ke mana karena kebun itulah tempat kami cari makan untuk biaya hidup keluarga kami dan kami membeli lahan tersebut dan kami membayar untuk mengurus surat tanah tersebut”ungkap Ginting.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Kepsek SD N 024 Tarai Diduga Jalan Ditempat atau Dihentikan, Ini Kata Padjri Kasat Reskrim Polres Kampar

Ketua Umum Lidik Kasus Pusat Soni akan membantu advokasi kepada masyarakat dan akan melakukan gugatan kepada pihak perusahaan,penghulu kampung dan Tarmizi sebab yang dapat melakukan eksekusi adalah pengadilan dan harus memiliki kekuatan hukum tetap dan bila mana perusahaan memiliki izin tentang hak pengawasan hutan produksi tersebut pihak perusahaan harus tunjukkan bukti asli tentang izin tersebut bukan harus merusak tanaman masyarakat tanpa ada ganti rugi sedikitpun”ungkap Soni Kesal.

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan, Bupati Kampar Serahkan Berbagai Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Kita akan tunggu itikad baik pihak perusahaan karena kita juga sudah kirim surat terkait permasalahan ini kepada pihak perusahaan dan bila tidak ada penyelesaian dalam kasus ini kita akan buka kasus yang lainnya terkait keterlibatan oknum perusahaan dan muspika tentang kawasan hutan tersebut , karena hasil investigasi beberapa awak media dan lembaga kita ada temuan yang sipatnya merugikan pemerintah, perusahaan dan masyarakat yang belum bisa kami ungkap di publik dan….Bersambung (Tim red).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB