Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur-, Kepala Desa di Kabupaten Kaur pada hari ini Selasa 5 Mei 2018 ramai-ramai datang untuk mengambil rekomendasi pengajuan pencairan dana desa berikut juga alokasi dana desa (siltap) dari Dinas PMD Kaur untuk di sampaikan ke sampaikan ke Badan Keuangan Daerah.
Setelah di Badan Keuangan Daerah Kepala Desa bersama Bendahara mengajukan permohonan SP2D,selanjutnya SP2D di sampaikan ke bagian Kasda di Badan Keuangan Daerah,di lanjutkan pengambilan rekomendasi pengajuan pencairan ADD maupun DD di kantor Bank BPD Bintuhan.
Selanjutnya Kepala Desa & Bendahara mengajukan pencairan ADD & Dana Desa,setelah Kepala Desa tiba di kantor Bank,ternyata,pada hari ini dana belum bisa di cairkan menunggu hari Kamis Lusa ujar Kepala desa yang enggan di sebutkan
Kepala BKD Kaur Lawi Amru MSi melalui Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Junaiti melalui PPTK Dana Desa Adi Gusmanjaya,mengatakan,pada dasar nya urusan dana desa bukan wewenang BKD alasan,pencairan langsung di Bank BPD,namun sebagai PPTK saya akan menyampaikan hal ini kepada Kepala Badan Keuangan Daerah dan klaripikasi dengan kantor Bank BPD cetus Adi Gusmanjaya.(Rza)