Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur.l Kepala Desa di Kabupaten Kaur pada hari ini Selasa 5 Mei 2018 ramai-ramai datang untuk mengambil rekomendasi pengajuan pencairan dana desa berikut alokasi dana desa (Gaji) priode Januari s/d Mei 2018.
Kepala Desa & Bendahara kegiatan menyerahkan berkas dan mengajukan usulan pencairan di kantor Badan Keuangan Daerah untuk mengambil SP2D
Selanjutnya Kepala Desa bersama Bendahara mengajukan pencairan ADD (gaji) berikut Dana Desa ke kantor Bank BPD ,ternyata pada hari ini Selasa 5 Mei 2018 dana belum bisa di cairkan dan harus menunggu Kamis Lusa ujar Kepala Desa inisial PU
Kepala BKD Kaur Lawi Amru MSi melalui Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Junaiti melalui PPTK Dana Desa Adi Gusmanjaya mengatakan,pada dasar nya pencairan dana desa tarmen kedua 40 persen termasuk gaji Pemerintah Desa,bukan di kantor Badan Keungan Daerah melainkan di kantor Bank BPD,sebagai PPTK saya akan menyampaikan hal ini kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Lawi Amru MSi dan akan di klaripikasi dengan Pegawai kantor Bank BPD untuk memastikan mengapa hari ini belum bjsa di cairkan,cetus Adi Gusmanjaya.(Rza)