Labuhanbatu l Detikkasus.com – Dari nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis berkata, “Penggunaan angaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, perlu bangat ditelusuri sampai sejauh mana tranparansi penggunaan anggarannya”.
Jangan sampai terjadi anggaran yang ada malah sebatas formalitas, atau hanya sebagai sebatas sensasi, agar bisa untuk mengeruk anggaran yang ada sedangkan kebutuhan utama, kuat dugaan hanya untuk keperluan pribadi atau kelompoknya saja. Selasa (7/2/2023)
Salah satunya ada di penggunaan anggaran untuk drum/tong sampah warna hijau itu, sepertinya ada terjadi hal yang aneh tapi nyata pada penggunaan anggarannya. “Drum/Tong sampah itu adalah anggaran di TA.2022 akan tetapi, kenapa malah baru muncul di Bulan Pebruari 2023”.
“Drum/Tong sampah itu hanya sebatas satu unit saja yang kelihatan, sedangkan sisanya dimana saja mereka letakkan/ tempatkan. Anehnya lagi drum/tong sampah tersebut malah jadi tempat, sapu lidi petugas kebersihan bukan jadi tempat sampah mereka buat”.
Masak drum/tong sampah dijadikan sebagai tempat sapu petugas kebersihan, bukan mereka jadikan sebagai tempat sampah masyarakat misalnya. Kalau sudah begini perjalanan drum/tong sampah, sebenarnya perlu juga ditanyakan kepada Kadis LH tentang fungsi drum itu. Ujarnya
Selain itu disinyalir, “saat mereka menggunakan anggaran untuk membeli drum/tong sampah, di besar besarkan Kadis LH pengeluarannya, sementara aslinya harga barang per unit sangat kecil agar sisa pengeluaran, bisa masuk kantong pribadi atau ke nomor rekening beliau”.
Kemudian jangan hanya sebatas pengadaan anggaran drum/tong sampah warna hijau itu yang dipertanyakan, perlu juga ditanya berapa sebenarnya jumlah rupiah retribusi sampah, yang dikutip mereka dari masyarakat agar dapat dikalkulasikan dengan jumlah yang ada.
Selain itu ada lagi desas desus dari warga katanya Kepala Lingkungan (Kepling) sekarang ini sudah turun pangkat menjadi kepling sampah, soalnya kepling sekarang ini malah mengurusi sampah makanya dijuluki warga kepling sampah, ujar sumber.
Sekarang ini kepling punya hak untuk mengurusi tentang retribusi sampah dibagian yang paling terkecil nominal rupiahnya, sedangkan untuk mengurusi retribusi sampah dari pengusaha besar menjadi bagian DLH.
Besar kemungkinan mengenai sampah dari pengusaha besar, seperti Suzuya, Indomaret, Alfamidi, Alfamart, atau berbagai jenis penginapan, dan lain sebagainya, “sangat besar jenis ombaknya dan tentunya nominal rupiahnya juga besar”. Ujar sumber
Sekitar Pukul 11.45 WIB awak media menemui inisial E Kabid B3 LH, untuk konfirmasi tentang retribusi sampah, dan sebenarnya apa penyebab sampah yang ada di Jl.Kenari, malah tidak diangkut waktu itu bahkan sudah sempat viral di Hari Jum’at edisi 3/2/2023.
Saat awak media berada didepan ruangan kantor inisial E Kabid B3 LH, ternyata ruang beliau tertutup dan akhirnya didapat informasi dari beberapa staf yang ada disamping ruangannya, katanya bapak itu besar kemungkinan sedang berada diluar soalnya ini sudah mendekati jam istrahat.
Kalau tadi masuk bapak itu dan nanti kalau tidak halangan kegiatan misalnya ada tugas diluar, besar kemungkinan nanti akan masuk lagi sekalian untuk mengisi absen. Kami disini dua kali ngisi absen melalui online serta titik lokasi saat absen, ujar staf yang ditemui awak media.
Berhubung inisial E Kabid B3 LH tidak ada diruangannya, akhirnya melalui whatsAAp awak media mengkonfirmasi. “Akan tetapi, dari pada berkenan memberikan tanggapan atau layanan informasi, beliau yang terhormat itu malah bungkam”, hingga kabar ini dikirim ke Redaksi.
(J. Sianipar)