TANGGAMUS, Detikkasus.com – Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya Dana Desa yang diberikan melalui APBN, pemerintah setempat harus tepat sasaran dalam rangka membangun perekonomian di desa, namun lain halnya anggaran tersebut yang di manfaatkan oleh oknum PJ kepala pekon Banjarmasin Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus hanya untuk memperkaya diri, “Dugaan Fiktif Realisasi Dana Desa pekon Banjarmasin kecamatan Bulok kabupaten Tanggamus pada Tahun 2017 Dan 2018, di bongkar tim media Saberpungli dan Jejakkasus. Senin (08-03-2021)
Anggaran Dana Desa Tahun 2017
URAIAN KEGIATAN ANGGARAN :
Kegiatan Pembangunan Drainase dusun Tumbai 208 meter, dengan total anggaran Rp.132.116.000,
Belanja Barang dan Jasa, dengan total anggaran Rp. 42.000.000,
Belanja Modal, dengan total anggaran Rp. 90.116.000,
Kegiatan Pembangunan Drainase dusun Umbul Solo 287 meter, dengan total anggaran Rp.121.645.066,
Belanja Barang dan Jasa, dengan total anggaran Rp. 40.643.066,
Belanja Modal, dengan total anggaran Rp. 81.002.000,
Kegiatan Pembangunan Lapangan Olahraga 60 X 125 meter, dengan total anggaran Rp. 363.165.000,
Belanja Barang dan Jasa, dengan total anggaran Rp. 36.430.000,
Belanja Modal, dengan total anggaran Rp. 326.735.000,
Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton dusun Pematang Briga 50 meter, dengan total anggaran Rp. 15.854.000,
Belanja Barang dan Jasa, dengan total anggaran Rp. 2.390.000,
Belanja Modal, dengan total anggaran Rp. 13.464.000,
Kegiatan Pembanguan Jalan Telford 353 x 2,5 meter, dengan total anggaran Rp. 102.650.000,
Belanja Barang dan Jasa, dengan total anggaran Rp. 29.200.000,
Belanja Modal, dengan total anggaran Rp. 73.450.000,
Kegiatan Pembangunan TPT Picung 14 meter, dengan total anggaran Rp. 22.813.000,
Belanja Barang dan Jasa, dengan total anggaran Rp. 6.150.000,
Belanja Modal, dengan total anggaran Rp. 16.663.000,
Kegiatan Pembangunan TPT Picung 98 meter, dengan total anggaran Rp. 22.155.000,
Belanja Barang dan Jasa, dengan total anggaran Rp. 7.010.000,
Belanja Modal, dengan total anggaran Rp. 15.145.000,
Kegiatan Pembangunan Gorong-gorong Plat Picung (0,8 x 0,8 x 4,5) meter 2 Unit, dengan total anggaran Rp. 15.106.000,
Belanja Barang dan Jasa, dengan total anggaran Rp. 4.470.000,
Belanja Modal, dengan total anggaran Rp. 10.636.000,
Kegiatan Pembangunan Gorong-gorong Plat dusun Pematang Briga (0,8 x 0,8 x 2) meter 1 Unit, dengan total anggaran Rp. 3.132.000,
Belanja Barang dan Jasa, dengan total anggaran Rp. 860.000,
Belanja Modal, dengan total anggaran Rp. 2.272.000,
Kegiatan Pelatihan Organisai Perempuan / PKK, dengan total anggaran Rp. 7.934.000,
Belanja Barang dan Jasa, dengan total anggaran Rp. 7.934.000,
Kegiatan Pelatihan BUM Pekon, dengan total anggaran Rp. 7.066.000,
Belanja Barang dan Jasa, dengan total anggaran Rp. 7.066.000.
Anggaran Dana Desa tahun 2018,
URAIKAN KEGIATAN ANGGARAN :
Pembangunan Drainase dusun Induk 258 meter, dengan total anggaran Rp. 208.535.000,
Pembangunan Drainase dusun Tumbai 140 meter, dengan total anggaran Rp. 75.907.000,
Pembangunan Drainase dusun Way Harong 335 meter, dengan total anggaran Rp. 221.698.000,
Pembangunan Rabat Beton dusun Pematang Briga 85 meter, dengan total anggaran Rp. 27.990.000,
Pembangunan Rabat Beton dusun Induk 50 meter, dengan total anggaran Rp. 21.299.000,
Pembangunan Rabat Beton dusun Tumbai 75 meter, dengan total anggaran Rp. 31.346.000,
Pembangunan Rabat Beton dusun Way Harong 75 meter, dengan total anggaran Rp. 31.346.000,
Pembangunan Rabat Beton dusun Way Harong 26 meter, dengan total anggaran Rp. 16.923.000
Pembangunan Rabat Beton dusun Umbul Solo Bawah 103 meter, dengan total anggaran Rp. 43.818.000,
Pembangunan Rabat Beton dusun Umbul Solo Bawah 55 meter, dengan total anggaran Rp. 23.274.000,
Pembangunan Rabat Beton dusun Umbul Solo Bawah 29 meter, dengan total anggaran Rp. 12.821.000,
Pembangunan TPT dusun Pematang Briga 80 meter, dengan total anggaran Rp. 83.786.000,
Pembangunan TPT dusun Umbul Solo Atas 50 meter, dengan total anggaran Rp. 37.915.000,
Pembangunan Gorong-gorong dusun Pematang Briga (1,0 x 1,0 x 10) meter 1 Unit, dengan total anggaran Rp 18.401.000,
Pembangunan Gorong-gorong dusun Pematang Briga (1,0 x 0,9 x 3) meter 1 Unit, dengan total anggaran Rp. 6.367.000,
Pembangunan Gorong-gorong dusun Pematang Briga (1,0 x 0,6 x 2) meter 1 Unit dengan total anggaran Rp. 3.502.000,
Pembangunan Gorong-gorong dusun Picung (2,0 x 1,3 x 5) meter 1 Unit, dengan total anggaran Rp. 16.003.000,
Pembangunan Gorong-gorong dusun Way Harong (2,0 x 1,0 x 5) meter 1 Unit, dengan total anggaran Rp. 14.721.000,
Pembangunan Gorong-gorong PAUD dusun Way Harong (1,0 x 0,7 x 4) meter 1 Unit dengan total anggaran Rp. 7.481.000,
Pembangunan Gorong-gorong dusun Pasir Pare (2,0 x 1,3 x 5) meter 1 Unit, dengan total anggaran Rp. 16.728.000,
Pembukaan Badan Jalan Dusun Picung 900 meter, dengan total anggaran Rp. 89.468.000,
Pembangunan Pagar PAUD dusun Way Harong 70 meter, dengan total anggaran Rp. 68.299.000,
Kegiatan Bantuan Insentif Guru PAUD dan Guru Taman Belajar Keagamaan, dengan total anggaran Rp. 7.200.000,
Kegiatan Pembinaan Pemuda dan Olah Raga, dengan total anggaran Rp. 5.000.000,
Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan / Sistem Informasi Kesejahtraan Sosial ( SIKS ), dengan total anggaran Rp. 4.000.000,
Penyelenggaraan Musyawarah Pekon, dengan total anggaran Rp. 7.000.000,
Kegiatan Pelatihan Organisai Perempuan / PKK, dengan total anggaran Rp. 10.121.000.
Salah satu warga dusun Picung NR yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “Warga pekon Banjarmasin tidak pernah terlibat pekerjaan Pembukaan Bandan Jalan, karena itu di kerjakan menggunakan excavator, akan tetapi di RAB pekon mengerjakan 686 HOK x Rp. 80.000, dengan total Rp. 54.840.000, dan operator 6 HOK x Rp. 120.000 dengan total Rp. 720.000.
Adapun pekerjaan Gorong-gorong dengan anggaran Rp. 16.000.300, dusun Picung tahun 2018 dengan pagu 5 m2, ternyata hanya di bangunkan 4 meter, dengan habis semen hanya sebanyak 20 sak, tukangnya ya saya sendiri, keneknya Rp. 80.000 x 42 dengan total pembiayaan Rp. 3.360.000, lanjut untuk tukangnya berjumlah Rp. 110.000 x 13 dengan total Rp. 1.430.000, dan untuk semen di RAB ternyata menghabiskan sampai 40 sak, kemudian pembelanjaan yang ada di RAB tersebut tidak ada. Kami sebagai masyarakat, apalagi pekerjaan saya tukang bangunan paham betul pembangunan menghabiskan berapa banyak material kami melihat pembuatan RAB Pekon sudah pasti banyak yang Fiktif, warga atau masyarakat meminta keadilan sesuai UU Dana Desa, untuk memperdayakan masyarakat setempat”. Jelasnya
Salah satu anggota kelompok tani Mulya tani yakni Nuryadi menceritakan kepada tim media “Waktu pengajuan asuransi pada tahun 2018 hanya terima uang Rp. 500.000, sama obat satu paket, kelompok tani kami mendapatkan bantuan mesin bajak, akan tetapi sampai saat ini mesin tersebut tidak ada, kami selaku anggota kelompok tani merasa di rugikan, tidak adanya transparannya pengurus kelompok tani dan pihak Pekon”. Tukasnya
Komarudin salah satu warga dusun Way Harong pekon Banjarmasin mengatakan “Saya pernah di perintah Bejo selaku Sekdes, disuruh pasang pintu gerbang Paud, dengan upah Rp. 1.300.000, itu pagar sudah rusak besinya sudah ada yang keropos untuk saya dandan dan ada yang di ganti, dan adapun bantuan kelompok tani tahun 2017 berupa mesin traktor bajak, namun mesin itu hilang, dan kerangka bajak tersebut di jual lah oleh Gianto yang menjabat sebagai kadus Way Harong”. Ujarnya
Mayruddin salah satu anggota kelompok tani menceritakan bahwa “Saya menggarap sawah dengan luas 1 Hektare, saya di suruh foto sama Agus selaku Bendahara kelompok tani, katanya untuk di ajukan asuransi, biar ada anggaran asuransinya sebesar Rp. 6.000.000 per hektare, lalu sawah seluruh anggota kelompok tani di foto, untuk diajukan asuransi di tahun 2017 dan 2018, dan setelah pencarian ternyata saya hanya diberikan uang sebesar Rp. 2.000.000 oleh Agus selaku bendahara kelompok tani, kami selaku petani merasa di rugikan adanya bantuan asuransi yang hanya diberikan Rp. 2.000.000, karena saya rasa hanya dimanfaatkan, saya bertanya-tanya sisa hak saya yang Rp. 4.000.000 entah kemana, Diduga pihak Ketua kelompok tani dan Pekon Banjarmasin tidak mau terbuka terkait asuransi untuk petani pekon Banjarmasin”. Ucapnya
GH yang tidak ingin di sebutkan namanya memberikan keterangan “Adapun yang terkait lapangan, bahwa pembelian lapangan tersebut pada tahun 2017 dengan ukuran 60 x 125 m2, pembelian kepada saudara Jumani dan Agus Setiawan dengan nilai pembayaran Rp. 200.000.000, namun Herli selaku kepala pekon menganggarkan yang di sampaikan kepada masyarakat di tahun tersebut senilai Rp. 280.000.000, Dugaan fiktif dana desa pada tahun 2017 dan 2018 ialah penanggung jawab dari kepala pekon terpilih di tahun 2021”, saat di konfirmasi tim Jejakkasus dan Detikkasus kepala pekon tersebut dalam acara pelantikan di kecamatan, sehingga tidak dapat di mintai keterangan. Paparnya
Suherlan selaku PJ pekon Banjarmasin saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya menjelaskan dari uraian kegiatan Dana Desa tahun 2017 dan 2018, salah satu contoh kegiatan Pembangunan Lapangan Olahraga 60 x 125 m2, dengan anggaran Pagu sebesar Rp. 363.165.000 menjelaskan “Saya tidak menjabat lagi bang, TMT nya tanggal 2, plantikannya hari ini, konfirmasi saja sama pihak kecamatan, maaf saya mau fokus balik kerja lagi ke Kota Agung”. Katanya
Kepada instansi terkait Dinas Inspektorat, Kejari Tanggamus dan Polres Tanggamus untuk segera melakukan pemeriksaan pekon Banjarmasin kecamatan Bulok kabupaten Tanggamus “Diduga Fiktif, Realisasi Dana Desa Pekon Banjarmasin Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus Pada Tahun 2017 Dan 2018.
(Tim)