Detikkasus.com | Seputar Mojokerto, Jawa Timur, Pada hari Kamis tanggal 17 Mei 2018 pukul 15.30 WIB bertempat di rumah Sdr. Sutrisno alias Senggir alamat Dusun Betro Barat RT 02 RW 03, Desa Betro Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto telah dilaksanakan penggeledahan dan Penangkapan terhadap Sdr. Sutrisno alias Senggir ( pengikut Jamaah Anshorut Tauhid / JAT ) beserta 4 orang lainya ( Sdri. Umi Rodiah lahir 2 Maret 1971 (isteri), Sdr. Lutfi Teguh Oktafianto ( anak ), Sdr. Izzudin Alkosam, Sdr. Jihan putra dari istri kedua dan Sdri. Fitri ( isteri kedua ) yg dilakukan oleh Densus 88 Polri yang Dpp. oleh AKBP Sigit Deny ( Kapolres Mojokerto Kota )
Dengan Konologis, pada pukul 15.30 WIB rombongan Densus 88, tiba di rumah Sdr. Sutrisno alias Senggir selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan rumah.
2. Pukul 16.20 WIB Selanjutnya Sdr. Sutrisno alias Senggir, dan Sdr. Lutfi teguh Oktafianto, dibawa petugas ke Polda Jatim utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,
3. Pihak Polres Mojokerto Kota beserta jajarannya melakukan penggeledahan ditemukan buku² terkait dg Jihad dan tidak diketemukan barang-barang yang mencurigakan.
Adapun yang dibawa oleh petugas Densus 88 antara lain sebagai berikut:
a. Sdr. Sutrisno alias Senggir,
TTL : Mojokerto 21 April 1966
Pekerjaan : Swasta
Agama : Islam
Alamat : Dsn. Betro Barat RT 02 RW 03 , Ds. Betro, Kecamatan Kemlagi , Kabupaten Mojokerto
b. Sdr Lutfi teguh Oktafianto,
TTL : Mojokerto, 22 Oktober 1991
Pekerjaan : –
Agama : Islam
Alamat Dusun Betro Barat RT 02 RW 03 , Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Dalam pantauan Detikkasus.com – www.jejakkasus.info Saat ini di kediaman Sdr. Sutrisno alias Senggir masih dipasang garis police line dan dijaga oleh pihak kepolisian Resort Mojokerto Kota, Polsek Kemlagi dan 3 orang Anggota Koramil Kemlagi.
Pada pukul 21.51 WIB Kapolresta Mojokerto, Dandim 0815 Mojokerto , Kasat Intelkam Polresta Mojokerto dan Anggota , Camat Kapolsek Danramil Kemlagi dan Anggota , Danunit Intel dan Anggota masih di Polsek Gedeg kordinasi perkembangan karena 4 orang disidik di Polsek Gedeg
CATATAN: Sdri. Umi Rodiah ( isteri ), Sdr. Izzudin Alkosam 9 thn, Sdr. Jihan, 5 thn putra dari ( Istri kedua dan Sdri. Fitri ( isteri ke dua ) masih diperiksa di Kantor Polsek Kemlagi.
Bahwa Sdr. Sutrisno alias Senggir sudah lama tidak aktif di Jamaah Anshort Tauhid / JAT ), berdasarkan informasi penangkapan tsb hasil pengembangan dari penangkapan Sdr. Sukirno alamat Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, saat Sdr. Sutrisno alias Senggir berkunjung / main ke rumah Sdr. Sukirno. (Tim9)