Penggerebekan gudang Minuman Beralkohol di polsek Legok – Tangerang – Banten.

Selasa, 26 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Banten – Kabupaten Tangerang, detikkasus.com – Sekitar ratusan warga Babakan, Legok berbondong-bondong gerebek sebuah ruko yang diduga menjual minuman keras (miras), Sabtu (23/9/2017). Ribuan botol miras ditemukan dalam penggerebekan tersebut.

Ruko penjual miras yang terletak di Jalan Maloko, Kampung Babakan Tengah, RT 02/01, Kelurahan Babakan, Legok itu meresahkan warga setempat. Akhirnya, warga bersama para tokoh agama dan tokoh masyarakat pun sepakat membuat pernyataan penolakan terkait adanya penjualan miras di wilayah Kelurahan Babakan, Legok.

Baca Juga:  Tak Kenal Waktu Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Terus Sambangi Warganya

Berawal dari pernyataan penolakan itu lah, kemudian warga menggerebek ruko penjual miras yang diketahui milik Ade Sudarmaji alias Cende. Warga pun langsung mengepung ruko tersebut dan menemukan ribuan botol miras berbagai merek.

Kapolsek legok, AKP Murodi mengatakan bahwa penggerebekan tersebut terjadi secara spontan, karena warga sudah geram dengan maraknya penjualan miras. Bahkan, lanjut Murodi, penggerebekan tersebut dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polsek Legok – Kabupaten Tangerang Banten.

Baca Juga:  Menangkal Curat Curas dan Curanmor dengan Meningkatkan Kegiatan Kring Serse Memantau Wilayah

“Petugas kami yang mengetahui adanya penggerebekan warga terhadap ruko tersebut langsung datang ke lokasi dan mengamankan ribuan miras,” ujarnya

Beruntung jajaran Polsek Legok segera datang, sehingga penggerebekan tersebut dapat dilerai dan terkendali. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.20 WIB.

“Massa secara spontan menggerebek dikarenakan mendapat informasi bahwa toko penjual miras tersebut masih buka dan ada pengiriman minuman keras ke beberapa warung. Padahal toko itu kerap kali dirazia namun rupanya razia tidak membuat merek jera,” ungkapnya.

Baca Juga:  LMDH Sri Mekar Prihatin Dengan Kondisi Tanaman Minyak Kayu Putih Milik Perum Perhutani.

Atas kejadian tersebut, polisi pun mengamankan barang bukti diantaranya 432 botol bir merek Angker, 360 botol bir Bintang, 570 botol bir merek Guines, 432 botol Rost Bear, 360 botol bir merek Stout, 192 kaleng bir merek Angker, 432 botol anggur merah, 36 botol Draft Bear, 120 kaleng Draft Bear, serta 840 botol miras merek Rajawali. /Mrs.

Berita Terkait

Wakasad Dampingi Presiden RI Tinjau Program Strategis Nasional Ketahanan Pangan Di Merauke
Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 06:50 WIB

Wakasad Dampingi Presiden RI Tinjau Program Strategis Nasional Ketahanan Pangan Di Merauke

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 08:39 WIB

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Berita Terbaru