Propinsi Banten – Kabupaten Tangerang, detikkasus.com – Sekitar ratusan warga Babakan, Legok berbondong-bondong gerebek sebuah ruko yang diduga menjual minuman keras (miras), Sabtu (23/9/2017). Ribuan botol miras ditemukan dalam penggerebekan tersebut.
Ruko penjual miras yang terletak di Jalan Maloko, Kampung Babakan Tengah, RT 02/01, Kelurahan Babakan, Legok itu meresahkan warga setempat. Akhirnya, warga bersama para tokoh agama dan tokoh masyarakat pun sepakat membuat pernyataan penolakan terkait adanya penjualan miras di wilayah Kelurahan Babakan, Legok.
Berawal dari pernyataan penolakan itu lah, kemudian warga menggerebek ruko penjual miras yang diketahui milik Ade Sudarmaji alias Cende. Warga pun langsung mengepung ruko tersebut dan menemukan ribuan botol miras berbagai merek.
Kapolsek legok, AKP Murodi mengatakan bahwa penggerebekan tersebut terjadi secara spontan, karena warga sudah geram dengan maraknya penjualan miras. Bahkan, lanjut Murodi, penggerebekan tersebut dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polsek Legok – Kabupaten Tangerang Banten.
“Petugas kami yang mengetahui adanya penggerebekan warga terhadap ruko tersebut langsung datang ke lokasi dan mengamankan ribuan miras,” ujarnya
Beruntung jajaran Polsek Legok segera datang, sehingga penggerebekan tersebut dapat dilerai dan terkendali. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.20 WIB.
“Massa secara spontan menggerebek dikarenakan mendapat informasi bahwa toko penjual miras tersebut masih buka dan ada pengiriman minuman keras ke beberapa warung. Padahal toko itu kerap kali dirazia namun rupanya razia tidak membuat merek jera,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, polisi pun mengamankan barang bukti diantaranya 432 botol bir merek Angker, 360 botol bir Bintang, 570 botol bir merek Guines, 432 botol Rost Bear, 360 botol bir merek Stout, 192 kaleng bir merek Angker, 432 botol anggur merah, 36 botol Draft Bear, 120 kaleng Draft Bear, serta 840 botol miras merek Rajawali. /Mrs.