Pengetapan dan Pengoplosan Limbah Tetes Tebu di Dusun Sukoharjo, Desa Penggaron, Mojowarno, Jombang Belum Disentuh Hukum

 

 

Dokumen Detik Kasus: Pengetapan dan Pengoplosan Limbah Tetes Tebu Dusun Sukoharjo, Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno, Jombang Belum di Sentuh Hukum.

Propinsi Jatim – Kabupaten Jombang, detikkasus.com – Jumat 29 September 2017 – menindaklanjuti temuan Data Detik Kasus pada tanggal 23 Agustus 2017 Bahwa di Lokasi Jalan Windu Sukobendo Mojowarno, Tepatnya Dusun Sukoharjo, Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang terjadi Kegiatan Pengetapan/ Penimbun dan Pengoplosan Tetes Tebu.

Baca Juga:  Limbah Sampah Dugaan B3 Slag Besi Di Desa Temon Resahkan Warga.

Video data Detik Kasus menunjukkan salah satu Kegiatan Pengetapan Tetes Tebu dari Tengki oleh pengusahan diduga Nakal di tandon dan di Oplos dengan Air kemudian di Jual ke Pemesan.

Sementara itu pemilik lahan tetes atas nama Nyoto bertempat tinggal di wilayah gresik tidak bisa di temui, ketika mengambil gambar Video hanya ada pekerja.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Ibu-ibu Rumah Tangga

Sementara itu Pemilik Usaha tetes menurut keterangan pekerja: Namanya bapak Edi dan bertempat tinggal di Dusun Sukoharjo Deaa Pengaron, Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang enggan di temui.

Baca Juga:  NGO PMBDS Minta Inspektorat Sergai Audit Pengerjaan DD tahun 2018 Desa Tebing Tinggi

Menurut keterangan warga, warga resah akan bau menyengat, sempat di komplin warga tetapi aktifitas penimbunan tetes dan pengetapan tetap berjalan sampai saat ini, terangnya kepada Detik Kasus 23 Agustus 2017 sekira pukul 12.30 Wib. (PR14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *