Pengetapan dan Pengoplosan Limbah Tetes Tebu di Dusun Sukoharjo, Desa Penggaron, Mojowarno, Jombang Belum Disentuh Hukum

Jumat, 29 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Dokumen Detik Kasus: Pengetapan dan Pengoplosan Limbah Tetes Tebu Dusun Sukoharjo, Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno, Jombang Belum di Sentuh Hukum.

Propinsi Jatim – Kabupaten Jombang, detikkasus.com – Jumat 29 September 2017 – menindaklanjuti temuan Data Detik Kasus pada tanggal 23 Agustus 2017 Bahwa di Lokasi Jalan Windu Sukobendo Mojowarno, Tepatnya Dusun Sukoharjo, Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang terjadi Kegiatan Pengetapan/ Penimbun dan Pengoplosan Tetes Tebu.

Baca Juga:  Posko : Perkembangan Pekerjaan dan Kegiatan Tercatatkan

Video data Detik Kasus menunjukkan salah satu Kegiatan Pengetapan Tetes Tebu dari Tengki oleh pengusahan diduga Nakal di tandon dan di Oplos dengan Air kemudian di Jual ke Pemesan.

Sementara itu pemilik lahan tetes atas nama Nyoto bertempat tinggal di wilayah gresik tidak bisa di temui, ketika mengambil gambar Video hanya ada pekerja.

Baca Juga:  Oknum Anggota DPRD Provinsi Kepri Diduga Sulap Hutan Lindung Menjadi Pabrik Santan Kelapa

Sementara itu Pemilik Usaha tetes menurut keterangan pekerja: Namanya bapak Edi dan bertempat tinggal di Dusun Sukoharjo Deaa Pengaron, Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang enggan di temui.

Baca Juga:  Jalin Hubungan Yang Armonis Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

Menurut keterangan warga, warga resah akan bau menyengat, sempat di komplin warga tetapi aktifitas penimbunan tetes dan pengetapan tetap berjalan sampai saat ini, terangnya kepada Detik Kasus 23 Agustus 2017 sekira pukul 12.30 Wib. (PR14).

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB