Pengerjaan Proyek Pekon Dadimulyo Rabat Beton Terkesan Belum Transparan.

Kamis, 7 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Propinsi Lampung – Kabupaten Tanggamus –
Papan nama tidak hanya sebagai pelengkap ketentuan pelaksanaan kegiatan proyek. Namun lebih dari itu papan proyek sebagai bentuk transparansi atas semua kegiatan yang dibiayai uang negara yang dikutip dari uang rakyat.

Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP). Rakyat berhak mengetahui dan mengawasi setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai lewat anggaran negara ( APBN dan APBD).
Keterbukaan atau transparansi dari pelaksanaan proyek harus dimulai dari awal kegiatan sampai ahir pembangunan, tidak boleh sedikitpun yang ditutupi semisal tidak memasang papan proyek kegiatan.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Gresik Lakukan Operasi Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Sembako

Pantauan dari Jejakkasus, dan Detikkasus Tanggamus, lokasi proyek yang didanai dari anggaran Dana Desa yang berada di pekon Dadimulyo terkesan kurang transparan. Sebab dari di mulai pekerjaan pembangunan rabat beton sampai menjelang selesai sama sekali belum terpasang papan nama proyek. Sampai berita ini diterbitkan selasa 06/06/’2018. Setelah dari tim jejakkasus dan detikkasu menanyakan kepada masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, masyarakat setempat dengan pembanguna yang dilakukan pemerintah desa sangat senang, namun pemerintah desa sendiri terkesan belum transparan mengenai kegiatan pekerjaan yang menggunakan dana Desa.

Baca Juga:  Pangdam V /Brawijaya Hadir di Pondok Pesantren Modern Al-Amanah, Gelar buka bersama dan berbagi.

Terpisah dari itu, panitia/ TPK pekon Dadimulyo ketika dimintai keterangan terkesan saling lempar suruh bertanya kepada kepala pekon dan mengatakan papan proyek masih dibuat dipercetalan belum jadi. setelah tim datangi ke kantor pekon kepala pekon sendiri tidak ada ditempat dengan alasan masih ada kepentingan dan yang menemui sdr Ajun sebagai Juru Tulis pekon Dadimulyo. Ketika Ajun ditanya mengenai papan proyek justru malah balik bertanya minta ditunjukan undang-undang yang mengatur tentang papan proyek, padahal disitu sudah jelas tentang undang- undang KIP. ( Ridho/eko)

Baca Juga:  Dukung Olahraga, Pangdam Brawijaya Resmikan Kejurda Forki ke-IV

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB