Pengerjaan Proyek Pekon Dadimulyo Rabat Beton Terkesan Belum Transparan.

Kamis, 7 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Propinsi Lampung – Kabupaten Tanggamus –
Papan nama tidak hanya sebagai pelengkap ketentuan pelaksanaan kegiatan proyek. Namun lebih dari itu papan proyek sebagai bentuk transparansi atas semua kegiatan yang dibiayai uang negara yang dikutip dari uang rakyat.

Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP). Rakyat berhak mengetahui dan mengawasi setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai lewat anggaran negara ( APBN dan APBD).
Keterbukaan atau transparansi dari pelaksanaan proyek harus dimulai dari awal kegiatan sampai ahir pembangunan, tidak boleh sedikitpun yang ditutupi semisal tidak memasang papan proyek kegiatan.

Baca Juga:  Data Tak Sesuai Validasi 2018, Beberapa Kades Di Wilayah Widang Tolak BPNT.

Pantauan dari Jejakkasus, dan Detikkasus Tanggamus, lokasi proyek yang didanai dari anggaran Dana Desa yang berada di pekon Dadimulyo terkesan kurang transparan. Sebab dari di mulai pekerjaan pembangunan rabat beton sampai menjelang selesai sama sekali belum terpasang papan nama proyek. Sampai berita ini diterbitkan selasa 06/06/’2018. Setelah dari tim jejakkasus dan detikkasu menanyakan kepada masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, masyarakat setempat dengan pembanguna yang dilakukan pemerintah desa sangat senang, namun pemerintah desa sendiri terkesan belum transparan mengenai kegiatan pekerjaan yang menggunakan dana Desa.

Baca Juga:  Korps Marinir, Laksanakan Gelar Uji Fungsi Amunisi Tank BMP-3F dan Meriam 105

Terpisah dari itu, panitia/ TPK pekon Dadimulyo ketika dimintai keterangan terkesan saling lempar suruh bertanya kepada kepala pekon dan mengatakan papan proyek masih dibuat dipercetalan belum jadi. setelah tim datangi ke kantor pekon kepala pekon sendiri tidak ada ditempat dengan alasan masih ada kepentingan dan yang menemui sdr Ajun sebagai Juru Tulis pekon Dadimulyo. Ketika Ajun ditanya mengenai papan proyek justru malah balik bertanya minta ditunjukan undang-undang yang mengatur tentang papan proyek, padahal disitu sudah jelas tentang undang- undang KIP. ( Ridho/eko)

Baca Juga:  Peninjauan Bedah Rumah di Desa Tambak Rejo Rengel Tuban

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB