Pengerjaan proyek 2,8 milyar “normalisasi Muaro Anak Aia Pisang dikecamatan tanjung raya Kabupaten agam ” Kacau/Amburadul, Pelaksana dapat SP-2.

Selasa, 12 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik Kasus Sumbar, Selasa, ( 05/09/2017)

Sumatera Barat, detikkasus.com – Agam. Tidak melaksanakan pekerjaan sesuai yang telah ditentukan, PT Citra Permata Sulung kembali mendapat surat peringatan ke dua kalinya (SP-2).

Pihak Kuasa Anggaran (KPA) Dinas pengolahan sumber daya air provinsi Sumatera barat Toto R mengatakan, SP-2 tersebut dilayangkan untuk proyek pengerjaan normalisai dan perkuatan tebing muaro Anak Aia Pisang, Di kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam yang sudah dilaksanakan lebih dari 15 minggu.

” Berdasarkan analisa akumulasi Pencapaian Bobot, ditemukan tidak mengurangi nilai Deviasi yang telah terjadi sebelumnya, sebagaimana yang dimaksud dalam surat peringatan tahap pertama (SP-1), saat dilakukan penghitungan kembali, karena masih ditemukan nilai deviasi yang tidak sesuai, maka kami berikan SP-2 ” katanya saat dikonfirmasi tim jejak kasus.(05/09/2017)

KPA juga menyebutkan, ketegasan yang dilakukan pihaknya, tentu mengacu terhadap aturan perundangan yang berlaku, dan sikap yang diberikan merupakan implementasi nyata yang dilakukan pihaknya terhadap respon yang diberikan oleh Masyarakat. “Kita tidak akan mentolerir  apabila pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan Schedule yang telah disepakati, baik berdasarkan kontak awal ataupun setelah dilakukan rescheduling, karena kita tidak ingin dianggap bermain main dengan pekerjaan ini. Masyarakat sekarang sudah banyak tau prosedural, apalagi pihak Ormas, LSM maupun Media selalu mengawasi  apapun bentuk kegiatan Pembangunan yang bersumber dari dana negara/daerah,” ulasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Terjadinya Aksi Premanisme dan Kriminalitas Polsek Busungbiu Lakukan Patroli di Komplek Pertokoan

Toto juga mengatakan, jika pihak Pelaksana tetap melalaikan pekerjaan, sementara SP-2 telah dilayangkan, dirinya mengaku tidak akan memberikan peluang untuk memberlakukan denda. “Semua kan sudah diatur dalam kontrak, dan saat ini sedikit banyaknya kita juga merasa kesal terhadap pihak Pelaksana, sebab sudah lebih dari seminggu SP-2 kita layangkan, pihak Direktur Perusahaan belum beritikad baik untuk melakukan SCM karena beralasan sakit. Dan yang pasti, jika ini terus berlanjut tanpa ada keterangan yang berarti, tidak menutup kemungkinan kita akan layangkan Peringatan ke tiga” pungkasnya,(Selasa 05/09/2017).

Baca Juga:  Sampai Saat Ini Murid "G" Belum Terima Ijazah Dari MAN 3 Batusangkar | Detik Kasus Sumatera Barat.

Disisi lain ketua Ormas Laki Dpc Agam  Joni Hendra mengaku selalu mengingatkan seluruh Penyelenggara Negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, musti selalu memperhatikan Perundang Undangan yang berlaku tidak terkecuali dalam kegiatan itu.

“Dalam kegiatan tersebut, kami berharap agar pihak terkait selalu melakukan kajian ulang. Apabila batas waktu yang ditentukan dalam aturan perundangan tidak ditepati, agar pihak Direksi Pekerjaan segera melakukan peneguran tahap ke 3, yang diikuti dengan pemutusan kontrak,” tegasnya.
Dikatakan bahwa selama ini pihaknya selalu mengawasi kegiatan tersebut, dari sisi administrasi maupun teknik diakui adanya beberapa persoalan yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh pihak Pelaksana. “Kami sedikit menyayangkan kelonggaran kelonggaran yang diberikan oleh Direksi Pekerjaan, mulai dari penentuan MC-0, berita acara CCO, hingga Resceadul dari kegiatan tersebut yang diduga belum ditetapkan, hingga adanya dugaan lose hitungan yang dilakukan saat penetapan Termin pembayaran tahap 1” katanya.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Celukanbawang Laksanakan Kring Serse Serta Mobiling Ketempat Rawan

Kecurigaan ini menurutnya muncul akibat kurang terbukanya baik itu pihak Direksi Pekerjaan maupun Pelaksana yang enggan menunjukkan Time Sceadul perubahan ketika dirinya meminta ditunjukkan. “Sebenarnya, kita telah berkali kali meminta agar itu ditunjukkan, walaupun penyampaiannya kita lakukan secara lisan, namun pihak pihak terkait enggan memperlihatkan” jelasnya.

Namun, Joni menambahkan jika pihak terkait tetap tidak berkenan memperlihatkannya, berkemungkinan dirinya akan melakukan langkah permintaan secara tertulis mengingat dugaan adanya terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pihak Direksi Pekerjaan guna menyembunyikan transparansi kegiatan tersebut terhadap publik. “Kita berkemungkinan akan melakukan upaya klasifikasi tertulis, apabila administrasi kegiatan pada pekerjaan tersebut sengaja disembunyikan oleh pihak Direksi Pekerjaan, sebab yang namanya kegiatan Pembangunan yang menggunakan dana Negara/Daerah bukanlah bahagian dari Rahasia Negara” tegasnya. (Tjk)

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB