Pengepul Judi Togel ” Akmad Suyono” Dibrengkes Polsek Mojoanyar | Detik Kasus.

Jumat, 3 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Mojoanyar Ringkus Pengepul Togel Bangsal Keterangan Foto Tersangka : Akhmad Suyono, warga Dusun Sawahan, Desa Sidomulyo, Kecamtan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. (ar)
Kabupaten Mojokerto, detikkasus.com – Akhmad Suyono (49) warga Dusun Sawahan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto terpaksa harus merasakan pengapnya hotel prodeo. Pasalnya, pria yang sehari – hari sebagai wira swasta tersebut diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Mojoanyar, karena menjadi pengepul judi Toto Gelap (Togel).

Baca Juga:  KPK Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Kasus Tipikor di Bulukumba

Barang Bukti : HP merk LG dan Uang Tunai sebesar Rp 105 Ribu. (ar)

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Harapantua Simamarta Permata, S. SOS, SIK, MH melalui Kapolsek Mojoanyar, AKP Margo S, SH mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa tersangka adalah seorang pengepul atau menerima titipan tombokan judi togel dari penombok dengan menggunakan handphone. “Titipan dari penombok, kemudian direkap dan selanjutnya dikirim ke pengepul lain melalui SMS, “Ungkap Margo, Jum’at (3/11/2017).

Baca Juga:  DPP AJH Lantik Ketua DPD Pematang Siantar Masa Bhakti 2019 - 2024 

Masih Kata Margo, tersangka ditangkap di Jl Raya Simpang Empat, Dusun Pasinan, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kamis (2/11/2017) kemarin, sekitar Pukul 14.30 Wib.

Baca Juga:  Danmenbanpur 2 Mar Resmikan Toko Baru Koperasi Setelah Olah raga Bersama Prajurit

Dari hasil penangkapan tersebut diperoleh barang bukti, Uang tunai sebesar Rp 105.000,00, dompet kulit warna coklat dan HP merk LG warna hitam yang berisi titipan no togel, “jelas Kapolsek.

Tersangka, lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, bisa dijerat dengan dengan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman Empat Tahun Penjara,” pungkasnya. (YN BRG).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru