Pengepul Judi Togel ” Akmad Suyono” Dibrengkes Polsek Mojoanyar | Detik Kasus.

Polsek Mojoanyar Ringkus Pengepul Togel Bangsal Keterangan Foto Tersangka : Akhmad Suyono, warga Dusun Sawahan, Desa Sidomulyo, Kecamtan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. (ar)
Kabupaten Mojokerto, detikkasus.com – Akhmad Suyono (49) warga Dusun Sawahan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto terpaksa harus merasakan pengapnya hotel prodeo. Pasalnya, pria yang sehari – hari sebagai wira swasta tersebut diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Mojoanyar, karena menjadi pengepul judi Toto Gelap (Togel).

Baca Juga:  Paslon 1 HD Firman Tokoh Pemuda Mendukung, Kinerjanya Dinikmati Masyarakat Nias Selatan

Barang Bukti : HP merk LG dan Uang Tunai sebesar Rp 105 Ribu. (ar)

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Harapantua Simamarta Permata, S. SOS, SIK, MH melalui Kapolsek Mojoanyar, AKP Margo S, SH mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa tersangka adalah seorang pengepul atau menerima titipan tombokan judi togel dari penombok dengan menggunakan handphone. “Titipan dari penombok, kemudian direkap dan selanjutnya dikirim ke pengepul lain melalui SMS, “Ungkap Margo, Jum’at (3/11/2017).

Baca Juga:  “Dan Janganlah Engkau Berjalan Di Muka Bumi Dengan Sombong.” (Al-Isra’: 37)

Masih Kata Margo, tersangka ditangkap di Jl Raya Simpang Empat, Dusun Pasinan, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kamis (2/11/2017) kemarin, sekitar Pukul 14.30 Wib.

Baca Juga:  Koramil 0816/06 Tanggul Angin Gelar Do'a Bersama Masyarakat dalam rangka Bencana alam.

Dari hasil penangkapan tersebut diperoleh barang bukti, Uang tunai sebesar Rp 105.000,00, dompet kulit warna coklat dan HP merk LG warna hitam yang berisi titipan no togel, “jelas Kapolsek.

Tersangka, lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, bisa dijerat dengan dengan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman Empat Tahun Penjara,” pungkasnya. (YN BRG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *