Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur berhasil mengamankan 4 pengemis migrasi
Mereka berasal dari Kabupaten Sumenep dan terjaring operasi oleh Tim Bidang Penegakan Perda dan Tibum Satpol PP Sampang senin pagi 4/9
Berdasarkan identitas yang dimiliki tiga pengemis itu bernama Halisah 54, Muhana 46, Hayati 50, sedangkan satunya tidak membawa identitas namun mengaku berasal dari Kabupaten Sumenep
Lucunya dari beberapa yang diamankan, pengemis tersebut memiliki HP yang terbungkus dalam tas plastik
Kepala Satpol PP melalui Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Hj Choirijah mengungkapkan para pengemis yang terjaring merupakan pemain lama
Menurut Hj Chorijah tiga bulan lalu mereka pernah terjaring razia namun saat ini masih di ulangi lagi
” Kabupaten Sampang menjadi limpahan pengemis migrasi dari Daerah lain,” ujar Hj Chorijah
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Sumenep supaya empat pengemis ini di lakukan penjemputan serta tindakan lain agar tidak mengulangi perbuatannya
Ditambahkan mereka ini telah melanggar pasal 24 huruf c Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (Her).