Pengelolaan Dana Desa Pematang Terang Tahun 2018 Dipertanyakan

Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Tanjung Beringin

Miris…. Masyarakat Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara merasa kecewa atas sikap Pj Kades Lumban Gaol, dimana santer terdengar menjadi dalang dugaan aroma korupsi yang menguap pada pelaksanaan Dana Desa Tahun 2018.

Kabar burung yang beredar, pengelolaan dana desa tersebut sarat dugaan korupsi, mulai dari mak ’up sampai Kong kalikong beberapa item pekerjaan. warga merasa perlunya hadir lembaga pengawas dan penegak hukum guna terciptanya pembangunan yang bersih bebas dari kepentingan.

Warga yang tak mau menyebutkan namanya saat dilansir selasa (6/11) mengatakan kepada wartawan Pj kepala desa kami ini sangat rakus pak, kami tidak pernah mengetahui bagaimana pengelolaan dana desa, kepala desa serta TPK tidak pernah terbuka/transparan kepada masyarakat, bestek juga kami tidak tahu, harusnya di titik paket pekerjaan Drainas yang berada di dusun IV senilai. Rp.429.807.219 panjang 700 meter dan rehab kantor desa yang diduga mark up senilai Rp.40.872.219 tanpa terpajang papan informasi pembelian material secara detail, hal ini sudah biasa dilakukan oleh TPK, artinya team pengelola dkk tidak transparan, sementara pendamping desa juga tidak pernah ambil peduli tentang keterbukaan pengelolaan dana desa di desa kami, padahal setahu kami, kata pak presiden Jokowi pengelolaan dana desa harus transparansi dan akuntabel.

Baca Juga:  Pembentukan Kampung Siaga Covid-19 Dan Bhakti Sosial Polrestabes Semarang.

Uc (44) tokoh pemuda Desa Pematang Terang saat dikonfirmasi “Kegiatan pelaksanaan dana desa Pematang Terang sangat bobrok, mengacu pada asas pengelolaan keuangan desa sebagaimana yang tercantum pada Permendagri No 113 tahun 2014 BAB II pasal 2 jelas harus bersifat koperatif menjunjung nilai transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertip dan disiplin anggaran, harus nya Kepala Desa dan TPK Menjunjung Permendagri ini, jangan lari dari aturan main, Tegas Uc tokoh pemuda desa Pematang Terang.

Baca Juga:  Binluh Kamtibmas Kapolsek Gerokgak Berikan Bantuan Pada Pengurus Masjid di Desa Pejarakan

Mengutip informasi dari warga masyarakat,wartawan ini melakukan konfirmasi melalui Via seluler kepada Pj kepala desa Pematang Terang Lumban Gaol tidak ada jawaban (balasan).

Kita coba menghubungi beliau lagi, namun via seluler kita tidak diangkat oleh Pj Kepala Desa ( kades) tersebut.
Ketika dikonfirmasi salah seorang pendamping desa Kecamatan Husni Ridwan Hasibuan beberapa waktu lalu melalui via ponsel merasa terkejut dan mengatakan akan meninjau lokasi ungkap husni.
Menanggapi hal itu NGO PMBDS (Pendampingan Masyarakat Bersih Damai dan Sejahtera) Aswad Sirait meminta pada inspektorat Serdang Bedagai untuk segera melakukan peninjauan dan pengusutan pekerjaan Desa pematang terang dan Desa lainnya yang ada Di Tanjung Beringin,Aswad berharap pada inspektorat dan instansi terkait lainnya hendaknya serius untuk melakukan pengusutan baik fisik mau pun administrasi dalam pengelolaan anggaran Desa dan mengambil langkah ketegasan yang nyata jika terbukti adanya penyalahgunaan keuangan negara,agar masyarakat dapat mempercayai pemerintah dan menjunjung tinggi norma norma hukum,ungkap aswad.
Sampai akhir berita ini dimeja redaksi Kades belum bisa memberikan klarifikasi atas dugaan masyarakat terkait aroma korupsi dana desa yang santer dalam bincangan masyarakat.(@$)

Baca Juga:  Disidik Pelalawan Selenggarakan Ujian Nasional SMP dan SD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *