Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD/DD) Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, sejak tahun 2016-2018 diduga ajang memperkaya diri oleh oknum kepala desa.
Demikian dikatakan oleh salah seorang aktifis LSM Granko (gerakan anti narkoba dan korupsi) Erwin H, di Pangkalan Kerinci Rabu (20/3/19). Sungguh ironis pengelolaan ADD/DD tahun 2016 dan 2017 di Desa Telayap, tidak ada satupun kegiatan pembangunan fisik dilaksanakan.
Ada kegiatan pembangunan jalan semenisasi yang dilaksanakan pada tahun 2018, itupun baru berapa bulan setelah selesai dikerjakan sudah hancur sekarang. Lebih ironisnya lagi, pembangunan jalan semenisasi itu dengan panjang kurang 600 M itu, menelan dana hingga Rp 800 juta, paparnya.
Hal lain yang menjadi sorotan LSM Granko dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan semenisasi tersebut, tampak dikerjakan terkesan hanya demi meraup keuntungan untuk memperkaya diri. Soalnya melihat dari kualitas semenisasi jalan tersebut, terindikasi di mark up, sehingga kondisi bangunan itu sudah memprihatinkan.
Anehnya dalam pengelolaan ADD/DD di Desa Telayap tersebut, seluruh ketua RT dan RW mengaku tidak pernah dilibatkan. Sehingga apa saja kegiatan yang dilaksanakan dari dana-dana tersebut baik DD maupun ADD, tanpa sepengetahuan aparat desa, jelas Erwin.
Salah seorang ketua RT EN di Desa Telayap yang dikonfirmasi media ini mengakui pernyataan aktifis LSM itu. Seluruh ketua RT dan RW hanya dilibatkan dalam musyawarah setiap tahun setelah ADD/DD diterima, namun tidak pernah dijelaskan bagaimana rincian alokasi dana tersebut. Benar hanya pengurus penggunaan ADD/DD saja yang dilibatkan dalam kegiatan itu, jelasnya.
Semenjak kepemimpinan Johar sebagai kepala Desa Telayap, ketua RT dan RW tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan. Diakui kalau oknum Kades itu mengelola ADD/DD semata-mata demi memperkaya dirinya sendiri dan beberapa orang pengurus lain, jelasnya lagi.
Kepala Desa Telayap Johar yang langsung dikonfirmasi saat itu membantah. Seluruh ADD/DD tahun 2016 sampai 2018 telah dilaksanakan untuk kegiatan pembangunan fisik yaitu semenisasi jalan lingkungan dan parit. Cuma Johar memgaku bahwa kurang mengetahui kegiatan ADD/DD tahun 2016 karena masih tanggung jawab mantan Kades yang lama.
Johar juga mengaku tidak mengetahui berapa jumlah ADD/DD yang dia terima setiap tahun. Sebab seluruh data pembukuan dipegang oleh Sekdesnya, ukunya.
Dikatakannya lagi, dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan ADD/DD, selalu melibatkan ketua RT dan ketua RW dalam musyawarah. Tidak benar jika ada pengakuan RT dan RW tidak pernah dilibatkan disetiap kegiatan penggunaan DD/ADD tersebut, bantahnya. (Sona)