Pengedar Shabu Berhasil Diringkus Satnarkoba Polresta Tangerang

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |Tangerang, Banten

Satu orang pengedar Narkotika Jenis shabu berinisial PA (28) yang berasal dari Kec. Cipondoh, Kota Tangerang Banten diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang Jumat (05/03/2021) sekira pukul 16.00 wib

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kepada awak media membenarkan hal tersebut.

“Ya, berdasarkan informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil menangkap satu orang tersangka PA (28) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu,” kata Wahyu.

Lanjut Wahyu menyampaikan, awalnya tim Satresnarkoba Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat penyalahgunaan narkotika. Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka (PA) di Kec. Cipondoh, Kota. Tangerang, kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa 11 (sebelas) paket plastik bening yang di dalamnya berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 4,33 gram dan 1 (satu) buah timbangan elektrik. yang ditemukan di dalam rumah tersangka (PA).

Baca Juga:  Kring Serse Upaya Preemtif, Preventif dan Represif Kriminalitas

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan proses penyidikan dan untuk kita dalami lagi terkait perolehan Narkotika jenis sabu tersebut,” jelas Wahyu.

Baca Juga:  Bapak & Ibuk Guru Ingin Melepaskan Tabiat Kami Yang Jadi Korban

Sementara itu, ditempat berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa atas perbuatan PA (28) akan dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1), UU No 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

 

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Tangerang guna proses Penyidikan lebih lanjut,” ungkap Edy Sumardi.

Baca Juga:  Lingkungan Bersih Untuk Menghindari Penyakit

 

Terakhir Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif dari tokoh masyarakat agar dapat membantu pihak Kepolisian dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika. Karena Narkoba adalah musuh yang nyata bagi bangsa Indonesia. (***).

 

Sumber : Bidhumas

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB