Detikkasus.com | NO: PR / 306 / II / PENREM / 2018, Lamongan-, Jajaran Kodim 0812 Lamongan, melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) terus melakukan pemantauan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi untuk mencegah adanya penyelewengan yang dapat menimbulkan masalah di kalangan petani.
Pemantauan atau pengawasan diantaranya dilakukan Babinsa Koramil 21 Kalitengah, Babinsa tersebut langsung melakukan pengecekan kondisi pupuk bersubsidi hingga ke kios pupuk bersubsidi UD Sumber Rejeki di Desa Kalitengah, Kecamatan Kalitengah. Kamis (01/02/18).
Kami terus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi untuk mencegah kekurangan stok. Sekaligus untuk memastikan penyaluran pupuk betul-betul sampai ke petani,” kata Serda Panito Babinsa Ds Kalitengah, dalam mengamankan pendistribusian pupuk bersubsidi dan mengantisipasi terjadinya kelangkaan di tingkat petani, Babinsa Bersama PPL melaksanakan pengecekan diantaranya mengecek administrasi rekapitulasi Rencana Defininitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Desa kalitengah untuk menyesuaikan dengan pendistribusian pupuk oleh UD Sumber Rejeki di wilayah Kalitengah” kata Babinsa Koramil 21 kalitengah, Serda Panito.
Selain itu, lanjutnya, PPL juga diberi arahan agar Gapoktan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai pengajuan dan kebutuhan serta harga yang sudah ditetapkan, jangan sampai kebutuhan petani belum tercukupi sudah dijual kepada petani luar yang bukan anggota kelompok tani Desa Kalitengah.
Disisi lain, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa, menjelaskan, Babinsa memiliki tugas untuk terus menyatu dengan petani. “ Babinsa tidak hanya dalam pendistribusian pupuk saja, hal tersebut guna mewujudkan kemanunggalan pertanian antara TNI dengan petani” tegas Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa.
Sedangkan untuk mencegah penyelewengan pupuk bersubsidi, Kodim Lamongan bekerjasama dengan pihak Polres Lamongan. Hal tersebut dilakukan semata –mata demi petani dalam memproduksi bahan pangan. “Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap penjualan pupuk bersubsidi bagi petani di Lamongan. Dan untuk pengawasan penyelewengan, kita juga bekersama dengan pihak kepolisian” terang Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa. (Penrem 082/CPYJ).
Authentifikasi :
Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Caj (K) Candra Yuniarti, S.S