Pengawasan Kembali Dilaksanakan, Tekan Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Upaya mencegah adanya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas dan sekaligus memelihara situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Singaraja tetap aman, 4 personil unit Opsnal Reskrim Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng, dibawah kendali Panit I Reskrim Iptu Gede Darma Diatmika, S.H, Kamis (26/10/2017), pukul 22.30 wita,melaksanakan kring atau pengawasan di Wilayah Hukum Polsek Singaraja tepatnya di Taman Kota, jalan Ngurah rai, Singaraja.

Baca Juga:  Imbangan Ops Zebra Agung 2017, Polsek Busungbiu Kembali Gelar Razia Ranmor di Dusun Ancar Wilayah Desa Busungbiu

Kegiatan pengawasan ini adalah sebagai upaya Preventif untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak kriminali seperti curas, curat dan curanmor, serta meminimalisir ruang gerak pelaku kriminal dalam melancarkan aksinya. Pengawasan ini dilaksanakan sesuai perintah Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., untuk selalu melakukan pengawasan dan pemantauan pada tempat – tempat yang dianggap rawan dijadikan sasaran pelaku kejahatan.

Baca Juga:  Brimob Lampung, Gabungan Dengan TNI Dan Satpol PP Melaksanakan Patroli Skala Besar

Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat dikonfirmasi  mengatakan “Tempat – tempat yang dianggap rawan dijadikan target pelaku tindak kejahatan, harus mendapatkan pengawasan yang maksimal, sehingga dengan begitu dapat mencegah adanya aksi kejahatan, serta sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman di wilayah hukum Polsek Singaraja”, ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Bapak H. Dayat. bersama Staff Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *