Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Indramayu: Sinergi LBH Singakriya dan ORGANISASI GMPAR DPD

Indramayu l Detikkasus.com – Minggu, 5 Januari 2025. Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan salah satu tonggak penting dalam pembangunan desa. Namun, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya sering menjadi sorotan. Di Kabupaten Indramayu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Singakriya dan ORGANISASi GEMPAR Gerakan Membangun Peduli Aspirasi Rakyat mengambil langkah proaktif dengan bersinergi melakukan pengawasan terhadap pengelolaan DD dan ADD di seluruh desa di wilayah tersebut.

Tujuan Pengawasan

Kolaborasi ini bertujuan untuk:

1. Meningkatkan Transparansi
Memastikan setiap anggaran yang diterima desa dikelola secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui alokasi dana tersebut.

Baca Juga:  Tujuh Atlet Indramayu Wakili Jabar di PON Papua

2. Mendorong Akuntabilitas
Menjamin bahwa aparatur desa menjalankan tanggung jawab mereka dengan baik, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

3. Mencegah Penyimpangan
Melalui pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisasi, baik dalam bentuk korupsi, mark-up, maupun penyalahgunaan lainnya.

Pendekatan Sinergi

LBH Singakriya, dengan keahlian di bidang hukum, fokus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menemukan indikasi penyimpangan. Sementara ORGNISASI GEMPAR, DPD yang memiliki jaringan luas di tingkat masyarakat, aktif mengedukasi warga mengenai pentingnya keterlibatan mereka dalam mengawasi penggunaan dana desa.

Kerja sama ini juga melibatkan dialog dengan pihak pemerintah daerah untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik. Selain itu, laporan hasil pengawasan akan disampaikan secara transparan untuk mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan.

Baca Juga:  MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Tengah Sudah Melaksanakan MUSCAB di 26 MPC Kab / Kota Se Jawa Tengah

Manfaat Bagi Masyarakat

1. Peningkatan Kesejahteraan
Dengan pengelolaan dana desa yang lebih baik, program-program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat dapat terealisasi dengan optimal.

2. Kesadaran Hukum
Warga desa menjadi lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka, terutama terkait pengawasan anggaran publik.

3. Mendorong Partisipasi Aktif
Sinergi ini menjadi contoh bagaimana masyarakat dan organisasi independen dapat bekerja sama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Harapan Ke Depan

Sinergi antara LBH Singakriya dan ORGANISASI GEMPAR DPD Gerakan Membangun Peduli Aspirasi Rakyat diharapkan menjadi langkah awal dari gerakan pengawasan yang lebih luas. Dengan adanya kolaborasi seperti ini, semangat transparansi dan akuntabilitas dapat mengakar kuat, sehingga manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Baca Juga:  Anggaran Dana Desa Pringgancala Membangun Desa untuk Maju

Kesimpulan

Pengawasan yang dilakukan LBH Singakriya dan LSM GEMPAR menjadi bukti bahwa keterlibatan masyarakat dan lembaga independen sangat penting dalam mendorong tata kelola anggaran desa yang bersih. Semoga inisiatif ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa, demi mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.

(Warsana Kabiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *