Pengawasan Anggaran Kurang Maksimal, APD merasa Sangat Kecewa

Kaur l Detikkasus.com – Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Kaur sangat merasa kecewa dengan dengan Pemerintah Daerah terutama yang menangani keuangan daerah

Kata Mustapa Armanto Aparatur Pemerintahan Desa terutama Desa Sukajaya Kecamatan Nasal baru 4 Bulan Gajian,yang pertama Januari Febuari dan kedua Maret April 2023

Di tegaskan Mustapa Armanto terbilang dari Bulan Mei sampai dengan Nopember 2023 insentif atau penghasilan tetap (siltap) APD belum dicairkan

Baca Juga:  Operasional Dinas Perpustakaan Rusak, Berikut Penjelasan Kadis Perpustakaan

Ditambahkan Mustapa Armanto,disini saya tegaskan lagi tentang keterlambatan pencairan insentif dan pungsi pengawasan anggaran di DPRD Kaur seperti apa,kalau begini tolong rakyat agar anda sekalian paham,bahwa keterlambatan pencairan anggaran sangat berpengaruh kepada pelayanan masyarakat terlebih pelayanan di tingkat desa di anggap 24 jam tukas nya

Baca Juga:  Aktivis Kaur, Bis Alih Pungsi dan Sekolah Berasrama Butuh Operasional

Saya heran pasalnya,di dalam APBD Kaur yang sudah tertuang di dalam Peraturan Daerah termasuk anggaran untuk Aparatur Pemerintahan Desa atau dari 600 Miliar Rupiah itu,sudah termasuk insentif Pemerintahan Desa tetapi mengapa insentif kami terlambat dan sangat berbeda dengan APD di kabupaten tetangga tegas Mustapa Armanto

Di tempat terpisah,Kepala Desa Jembatan Dua Asep Rianto membenarkan insentif Kepala Desa Dan Perangkat,Ketua dan anggota BPD sekabupaten Kaur terlambat dan sangat rendah di banding APD di kabupaten BS dan Pesisir Barat,apakah insentif APD di Kabupaten Kaur di simpan di rekening bank,andaikan itu terjadi kemana kah bunga bank dan siapa yang bermain di belakang nya tanya Asep Rianto

Baca Juga:  Eksa Rusak Berikut Keterangan Kepala Dinas

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *