Kaur l Detikkasus.com – Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Kaur sangat merasa kecewa dengan dengan Pemerintah Daerah terutama yang menangani keuangan daerah
Kata Mustapa Armanto Aparatur Pemerintahan Desa terutama Desa Sukajaya Kecamatan Nasal baru 4 Bulan Gajian,yang pertama Januari Febuari dan kedua Maret April 2023
Di tegaskan Mustapa Armanto terbilang dari Bulan Mei sampai dengan Nopember 2023 insentif atau penghasilan tetap (siltap) APD belum dicairkan
Ditambahkan Mustapa Armanto,disini saya tegaskan lagi tentang keterlambatan pencairan insentif dan pungsi pengawasan anggaran di DPRD Kaur seperti apa,kalau begini tolong rakyat agar anda sekalian paham,bahwa keterlambatan pencairan anggaran sangat berpengaruh kepada pelayanan masyarakat terlebih pelayanan di tingkat desa di anggap 24 jam tukas nya
Saya heran pasalnya,di dalam APBD Kaur yang sudah tertuang di dalam Peraturan Daerah termasuk anggaran untuk Aparatur Pemerintahan Desa atau dari 600 Miliar Rupiah itu,sudah termasuk insentif Pemerintahan Desa tetapi mengapa insentif kami terlambat dan sangat berbeda dengan APD di kabupaten tetangga tegas Mustapa Armanto
Di tempat terpisah,Kepala Desa Jembatan Dua Asep Rianto membenarkan insentif Kepala Desa Dan Perangkat,Ketua dan anggota BPD sekabupaten Kaur terlambat dan sangat rendah di banding APD di kabupaten BS dan Pesisir Barat,apakah insentif APD di Kabupaten Kaur di simpan di rekening bank,andaikan itu terjadi kemana kah bunga bank dan siapa yang bermain di belakang nya tanya Asep Rianto
(Reza)