Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Inisial “S” Pengawas Pasar Gelugur dan “CN., S.Sos” Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag), Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, diduga melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji, dalam bentuk pemblokiran whatsaap. Senin (10-2-2025)
Kisah pemblokiran dari inisial (“S”) diketahui terjadi sekira Pukul 12.02 WIB sedangkan dari (“CN., S.Sos”) diketahui terjadi sekira Pukul 15.54 WIB. Dugaan pemblokiran dari kedua pemberi pelayan terhadap masyarakat, sangat layak jadi topik pembahasan apa lagi di zaman era digital karena diduga mencederai tujuan demokrasi.
“Untuk dapat mewujudkan kesejahteraan, keadilan, sosial dan ketertiban di masyarakat, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemerintahan, melalui pencapaian solusi secara bersama.” Soekarno pernah mengemukakan konsep demokrasi dalam marhaenisme.
Ditempat terpisah Musthofa Iryanto mengatakan, “sudah selayaknya tingkah laku atas perbuatan terhadap, dugaan pemblokiran whatsaap ini segera disikapi Inspektorat bahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Labuhanbatu, jika memang masih punya keinginan kuat menjadikan Labuhanbatu lebih baik lagi. Tandasnya (J. Sianipar)