Kaur l Detikkasus.com – Badan usaha milik desa disingkat dengan Bumdes sebagai wadah usaha yang mana pendirian bumdes tahun 2021 bertujuan untuk mensejahtrakan masyarakat desa
Pengawas Bumdes Desa Gandasuli Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Abadi kepada awak media menyampaikan saya pada waktu itu di tunjuk untuk menjadi pengawas bumdes Gandasuli
Informasinya modal usaha untuk bumdes di desa Gandasuli berjumlah Rp20.000.000 bergerak bidang jual beli alat pertanian,bumdes berjalan sekitar 3 bulan dan kemudian tidak tau arahnya alias pakum kata Abadi
Sayangnya sejak dana itu diserahkan kepada Bumdes kami belum pernah rapat pembahasan,oleh karna itu saya sebagai pengawas mintak dana tersebut di kembalikan terlebih dahulu kepada kepala desa dan harus di rapatkan dulu,apakah tetap pakai pengurus lama atau di bentuk pengurus baru,hal itu bertujuan supaya anggota paham dan saling mengerti imbuh Abadi
Kepala Desa Gandasuli Abu Sofyan kepada awak media menjelaskan apa yang disampaikan oleh Abadi sebagai pengawas Bumdes hal itu benar dan saya sebagai kepala desa saat ini sudah mengambil langkah dan menyurati pengurus bumdes tetapi mereka hanya 2 orang yang datang,sampai saat ini saya pun belum tau apa nama bumdes saat pembentukan awal dan secepatnya pengurus bumdes dulu akan saya panggil lagi,datang atau tidak pengurus bumdes yang jelas kita sudah berupaya melakukan pemanggilan secara tertulis kata Abu Sofyan.
Ketua Bumdes hingga berita dilansir belum ada hak jawab dan terus dilakukan upaya konfirmasi. (Reza)