Pengawalan Pergeseran Logistik Pemilu Dari PPK Kecamatan Langsa Barat Ke Kantor KIP Kota Langsa

Aceh |Detikkasus.com -Personil polsek langsa barat polres langsa polda aceh, melakukan pengamanan pergeseran kotak suara dan seluruh logistik pemilu 2024. Kecamatan langsa barat, menuju kantor KIP kota langsa senin 26/02/2024.

Kegiatan di hadiri dan diawasi langsung oleh anggota Komisioner KIP kota langsa, panwascam kecamatan langsa barat M.Reza, ketua PPK langsa barat. Tarmizi, waka polsek langsa barat. Ipda Budi indra yetno, sekcam langsa barat, rudi setiawan,S.E. Personel polsek langsa barat, anggota koramil langsa barat dan saksi parpol yang memiliki mandat.

Baca Juga:  Akibat Tidak Melaksanakan Rekomendasi Bawaslu Untuk KPU Nisel akhirnya Berujung Ke DKPP

Kapolres langsa, melalui kapolsek langsa barat. Mengatakan, kegiatan pergeseran  kotak suara. Logistik pemilu 2024 dan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan dari kantor kecamatan langsa barat ke kantor KIP kota langsa, sebanyak 525 kotak suara 420 bilik suara kotak container 13.

Dengan mengunakan 1 (satu) unit kenderaan R-6 jenis cipta diesel warna kuning BL.8640.FD, dengan di kawal melekat 7 personil polsek langsa barat dan anggota koramil langsa barat. Sampai kantor KIP kota langsa, pergeseran kota suara selesai sekitar pukul.03.40.wib berjalan aman dan lancar.

Baca Juga:  Dandim 0824 : Minggu Militer Merupakan Upaya Memelihara dan Meningkatkan Kemampuan Guna Mewujudkan Profesionalisme Prajurit

jumlah keseluruhan Kota suara  yang diserahkan ke kantor KIP Kota Langsa( gudang penyimpanan) sebanyak 525 Kotak suara terdiri Capres 105 kotak suara,DPR RI 105 kotak suara,DPD 105 kotak suara,DPRA 105 kotak suara,DPRK 105 kotak suara dalam keadaan aman dan baik, ucap kapolsek langsa barat itu.

Baca Juga:  As SDM Irjen Dedi Prasetyo Terima Presisi Award Berkat Keterbukaan Rekrutmen Polri

Dari semua hasil kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh PPK kecamatan, panwascam dan pasa saksi parpol yang sudah dilaksanakan. Tidak ditemukan adanya pihak PPK dan panwascam, mau pun penyelenggara pemilu 2024, untuk melakukan pelanggaran saat perhitungan suara sehingga para saksi parpol meras puas dari hasil pelaksanaan pemilu 2024. Tutup, kapolsek tersebut.

(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *